Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Operasi Gabungan di Surabaya Gagalkan Peredaran 1,47 Juta Batang Rokok Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Operasi Gabungan di Surabaya Gagalkan Peredaran 1,47 Juta Batang Rokok Ilegal

Rokok tersebut ditaksir bernilai Rp 2,03 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar

And
Laporan: And
Selasa, 1 Okt 2024
Share
3 Min Read
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas dalam operasi gabungan di Jembatan Suramadu Surabaya, Senin (30/9/2024) | Foto: dok. Satpol PP Surabaya
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas dalam operasi gabungan di Jembatan Suramadu Surabaya, Senin (30/9/2024) | Foto: dok. Satpol PP Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal. Penyelundupan itu berhasil diungkap dalam operasi gabungan di Jembatan Suramadu Surabaya, pada Senin 30 September 2024.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surabaya. Dalam pelaksanaannya, pihaknya berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, dan Kogartap III/Surabaya.

“Kami lakukan operasi gabungan yang mana untuk titik lokasinya di area masuk dari Jembatan Suramadu menuju ke Surabaya,” kata Fikser dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Fikser menambahkan, dalam upaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal, Satpol PP bersama petugas gabungan menghentikan mobil yang melintas dari Jembatan Suramadu.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

“Berbeda dengan operasi sebelumnya yang menyasar pasar atau penjual eceran, kali ini pihak kepolisian dan Satlantas membantu menghentikan mobil pribadi maupun mobil muatan. Selanjutnya, kami bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemeriksaan muatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fikser menegaskan bahwa Satpol PP Surabaya akan terus berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal. Selain operasi gabungan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan penindakan di pasar-pasar, toko kelontong dan penjual rokok ilegal di Surabaya.

“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, Kejaksaan, kepolisian, dan pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi pengedar rokok ilegal di Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Sementara itu, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Yayan Bachtiar mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil menyita sekitar 1.475.000 batang rokok ilegal. Rokok tersebut ditaksir bernilai Rp 2,03 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.

“Dalam operasi ini, kami menemukan barang bukti rokok ilegal dari tiga mobil, dua mobil muatan, dan satu mobil pribadi. Para pengemudi, barang bukti, dan kendaraan langsung kami amankan di kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yayan.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Rokok yang disita terindikasi ilegal karena tidak memenuhi syarat cukai, seperti menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Yayan menjelaskan bahwa operasi gabungan ini berkontribusi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum. Jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

“Selain merugikan penerimaan negara, rokok ilegal juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat karena kandungannya tidak dapat diverifikasi,” pungkasnya. (*/Pr/An/C1)

Bagikan:
Tag:Bea Cukai SidoarjoOperasi GabunganPenyelundupan RokokRokok IlegalSatpol PP SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Ramadhan Kreatif Fest 2025 di Kota Lama Surabaya menghadirkan bazar UMKM hingga talkshow interaktif menjelang buka puasa | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Pemkot dan Kadin Surabaya Gelar Ramadhan Kreatif Fest 2025 di Kota Lama

Minggu, 16 Mar 2025
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini | dok/photo: Ist/Bicara Indonesia

Disperinaker Targetkan Serap 3 Ribu Tenaga Kerja Tahun 2022

Sabtu, 2 Jul 2022
Pemerintah kota menyerahkan bantuan kursi roda untuk MT (10), anak penderita cerebral palsy di Dinoyo, Keputran Surabaya, Minggu (14/1/2024) | dok/foto: Istimewa

Pemkot Beri Bantu Kursi Roda Anak Penderita Cerebral Palsy

Minggu, 14 Jan 2024
Dua anak terlihat tengah duduk bersantai saat acara perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730 di Taman Surya, Rabu (31/5/2023) malam | dok/foto: Diskominfo Surabaya

Taman Surya Surabaya Resmi Dibuka untuk Umum, Yuk Simak Jadwalnya!

Kamis, 1 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?