Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pembubaran Diskusi di Jaksel
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pembubaran Diskusi di Jaksel

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 30 Sep 2024
Share
2 Min Read
Tengah: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024) | Foto: dok. Polda Metro Jaya
Tengah: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024) | Foto: dok. Polda Metro Jaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait insiden pembubaran paksa sebuah diskusi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Dalam insiden tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dari total lima orang yang telah diamankan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadi mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang telah ditetapkan berinisial FEK, berperan sebagai koordinator lapangan.

“Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan,” ujar Brigjen Pol Djati Wiyoto dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin 30 September 2024.

Baca Juga:  Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Selain FEK, Djati menyebut jika tersangka lain berinisial GW diduga melakukan perusakan di lokasi kejadian. Tiga orang lainnya, yaitu JJ, LW, dan MDM, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Kita akan (terus) lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Djati menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, para pelaku berdalih jika pembubaran acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tidak memiliki izin.

“Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan premanisme.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” kata dia.

Selain itu, Djati juga menyatakan bahwa insiden ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya dalam memberantas segala macam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar aturan, termasuk yang terjadi dalam insiden ini,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sedangkan, tersangka penganiayaan akan dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Forum Tanah AirHukumJakarta SelatanPembubaran DiskusiPolda Metro JayaPolres Metro Jakarta SelatanPremanismeTindak Pidana
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Polwan Polda Metro Jaya membersihkan sejumlah pos polisi yang mengalami kerusakan pasca unjuk rasa, Senin (1/9/2025) | Sumber Foto: dok. Hum PMJ

Polda Metro Ungkap 37 Fasilitas Polisi Rusak Akibat Unjuk Rasa di Jakarta

Rabu, 3 Sep 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meresmikan remodeling Gedung Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1, di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI

Panti Sosial di Tebet Jakarta Disulap Jadi Pusat Pelatihan Remaja Binaan

Jumat, 26 Sep 2025
Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Geledah ‘Kantor Satelit’ Terkait Judi Online

Sabtu, 2 Nov 2024
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) | Foto: dok. Hum/Resta

Polisi Gagalkan Keberangkatan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja

Selasa, 17 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?