Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pembubaran Diskusi di Jaksel
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pembubaran Diskusi di Jaksel

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 30 Sep 2024
Share
2 Min Read
Tengah: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024) | Foto: dok. Polda Metro Jaya
Tengah: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024) | Foto: dok. Polda Metro Jaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait insiden pembubaran paksa sebuah diskusi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Dalam insiden tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dari total lima orang yang telah diamankan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadi mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang telah ditetapkan berinisial FEK, berperan sebagai koordinator lapangan.

“Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan,” ujar Brigjen Pol Djati Wiyoto dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin 30 September 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Selain FEK, Djati menyebut jika tersangka lain berinisial GW diduga melakukan perusakan di lokasi kejadian. Tiga orang lainnya, yaitu JJ, LW, dan MDM, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Kita akan (terus) lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Djati menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, para pelaku berdalih jika pembubaran acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tidak memiliki izin.

“Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan premanisme.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” kata dia.

Selain itu, Djati juga menyatakan bahwa insiden ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya dalam memberantas segala macam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar aturan, termasuk yang terjadi dalam insiden ini,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sedangkan, tersangka penganiayaan akan dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Forum Tanah AirHukumJakarta SelatanPembubaran DiskusiPolda Metro JayaPolres Metro Jakarta SelatanPremanismeTindak Pidana
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: Polri

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Jaksel

Senin, 30 Sep 2024
Konferensi pers hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polda Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 | dok/photo: Tribata

Polda Jateng Ungkap 332 Kasus Curanmor

Sabtu, 1 Okt 2022
Polrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Ist/HD1

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4000 Pil Koplo

Kamis, 3 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?