Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: RPH Surabaya: Video Viral Pemingsanan Sapi Tidak Lengkap dan Menyesatkan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

RPH Surabaya: Video Viral Pemingsanan Sapi Tidak Lengkap dan Menyesatkan

And Laporan: And Rabu, 25 Sep 2024
Share
5 Min Read
Dua dari kiri: Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho memberikan penjelasan terkait video viral yang beredar di media sosial | Foto: dna/BI
Dua dari kiri: Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho memberikan penjelasan terkait video viral yang beredar di media sosial | Foto: dna/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Menanggapi video yang beredar tersebut, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho menegaskan, bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan.

“Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses. Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan (stunning), kemudian roboh, tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan,” kata Fajar dalam konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu 25 September 2024.

Fajar menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

“Jadi hewan dipingsankan dengan cara stunning, kemudian setelah roboh dilakukan penyembelihan secara syar’i oleh Juleha. Namun di video itu terkesan sekali tidak ada kelengkapan penyembelihannya,” ungkap dia.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", Dua Tersangka Ditangkap

Karena itu, pihaknya menegaskan tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. “Kami sedang menyusun kronologi untuk melaporkan penyebaran berita bohong ini. Video yang tidak lengkap ini sangat menyesatkan dan meresahkan publik,” tegas Fajar.

Menurut Fajar, orang yang terekam dalam video viral itu telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

“Seseorang dalam video tersebut sudah tidak bekerja di RPH sejak sebulan lalu, jadi video ini kemungkinan dibuat lebih dari sebulan yang lalu,” ungkap Fajar.

Terkait adanya darah yang terlihat dalam video, Fajar menjelaskan bahwa darah tersebut adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. “Jadi, setelah sapi dipingsankan, langsung dilakukan penyembelihan, bukan mati ditembak seperti yang ditafsirkan dalam video,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Pada kesempatan yang sama, drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA) memaparkan bahwa metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya adalah prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.

“Stunning yang diperbolehkan di Indonesia adalah non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan agar proses penyembelihan lebih mudah dan tidak menyakitkan,” jelas Umar.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi pingsan. Hal ini untuk menghindari sapi sadar kembali, sehingga tidak merasakan sakit. “Jadi sebelum sadar itu disembelih agar tidak merasakan sakit,” tambahnya.

Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid menyampaikan bahwa metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI.

“Fatwa No. 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam,” kata Yazid.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi

Karena itu, Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian berdasarkan video viral di media sosial yang tidak utuh. “Proses penyembelihan di RPH Surabaya sudah sangat baik dan sesuai standar halal. Video yang viral tersebut tidak menggambarkan proses penyembelihan secara keseluruhan,” tuturnya.

Sementara itu, Satgas Halal dari Kementerian Agama (Kemenag) KH Muhammad Yahya menyatakan bahwa RPH Surabaya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

“RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal,” jelas Yahya.

Ia juga menegaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi halal pada rumah potong hewan tidaklah mudah. Sebab, proses sertifikat halal RPH itu harus melalui banyak tahapan yang ketat.

“Sehingga sertifikat halal yang diberikan Kemenag kepada RPH Surabaya sudah sesuai prosedur dan sudah dijalankan sesuai SOP standar penyembelihan yang halal,” pungkas dia. ***


Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Kemenag SurabayaMUI SurabayaPenyembelihan SapiRPH SurabayaRumah Potong HewanSurabayaVideo Viral
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Api obor Porprov Jatim 2025 saat tiba di pelataran utama Gedung Negara Grahadi, Minggu (22/6/2025) malam | Foto: Dap/Ist
Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi
Senin, 23 Jun 2025
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 OKI yang berlangsung di Istanbul, Turkiye, Sabtu, 21 Juni 2025 | Sumber Foto: Kemlu RI
Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional
Minggu, 22 Jun 2025
Ilustrasi: Peta beberapa situs nuklir Iran | Sumber: Council on Foreign Relations. IAEA, Nuclear Threat Initiative
AS Serang Situs Nuklir Iran, IRGC Gempur Target Strategis Israel
Minggu, 22 Jun 2025
dok. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat acara Gala Dinner peserta ASEAN Panji Festival 2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (17/10/2023) malam | Sumber Foto: Tim KIP
Gubernur Khofifah Ambil Cuti Hadiri Wisuda Putranya di Cina
Sabtu, 21 Jun 2025
Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Narkoba dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatra Utara, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Polri
Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural
Sabtu, 21 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako

Dansatsel Koarmada II Pimpin Sertijab Komandan KRI Nagapasa-403

Heboh! Ratusan Buruh PT Pakerin Demo Gegara THR Tak Kunjung Cair

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Kepala Sekolah Didorong Miliki Jiwa Kepemimpinan Transformasional

Drone WANI-23 Resmi Dirilis, Siap Dukung Misi Intelijen dan Pengintaian

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

Berita Lainnya:

Polres Tanjung Perak Surabaya saat mengamankan para remaja yang diduga hendak tawuran | dok/foto: Istimewa

Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Remaja Ala Gangster Diamankan Polisi

Senin, 26 Feb 2024
Daging segar di PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya | dok/foto: Istimewa

RPH Surabaya Siapkan 5 Ton Daging Sapi Segar untuk Nataru

Senin, 18 Des 2023
5

Bicara Foto: Kapolri Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Rabu, 21 Agu 2024
Rapat kerja Bunda PAUD se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Kamis (1/2/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Komitmen Wujudkan PAUD Berkualitas

Kamis, 1 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account