BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam berbagai program kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Yang terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan insentif fiskal sebesar Rp19 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kinerja positif Pemkot Surabaya.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/2024 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 1 September 2024.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pemerintah pusat. Insentif fiskal ini menunjukkan dua hal. Pertama, upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi sudah berada di jalur yang benar, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan. Kami terus melakukan evaluasi agar program kesejahteraan ini semakin optimal,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip Sabtu, 7 September 2024.
Eri menambahkan, insentif ini juga menunjukkan adanya hubungan keuangan pusat dan daerah yang semakin sehat. Pemerintah pusat rutin memberikan insentif kepada daerah yang memiliki kinerja terukur, yang pada gilirannya mendorong daerah untuk menjalankan program dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung.
“Insentif fiskal berbasis kinerja ini mendorong inovasi dan mempercepat pelayanan publik yang lebih baik. Kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memacu pemerintah daerah untuk bekerja lebih efektif,” ujar Eri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Eri merinci bahwa insentif sebesar Rp19 miliar tersebut terdiri dari insentif untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp7,17 miliar, percepatan penurunan stunting Rp6,49 miliar, dan percepatan belanja daerah sebesar Rp5,36 miliar.
Terkait kemiskinan ekstrem, Pemkot Surabaya berhasil menurunkannya dari 1,2 persen pada 2021 menjadi 0,8 persen pada 2022, dan hingga mencapai 0,42 persen pada 2024.
“Berbagai program telah kami jalankan untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui program padat karya, seperti bedah rumah yang melibatkan warga sekitar yang kurang mampu sebagai pekerja. Selain itu, warga miskin juga dilibatkan dalam produksi paving untuk pembangunan kampung, serta pemanfaatan aset-aset Pemkot sebagai Rumah Padat Karya untuk usaha, seperti cuci mobil, laundry, jahit, kafe, dan lainnya,” ungkap Eri.
Rumah Padat Karya saat ini tersebar di 133 titik di seluruh Surabaya. Selain itu, aset Pemkot Surabaya juga dimanfaatkan untuk budidaya perikanan dan urban farming, yang memberdayakan warga kurang mampu.
Sementara itu, dalam hal penurunan stunting, Pemkot Surabaya berhasil menekan angka prevalensi stunting hingga 1,6 persen, yang merupakan angka terendah di Indonesia. Eri menargetkan prevalensi stunting dapat mencapai 0 persen pada tahun ini.
“Penanganan stunting menjadi kunci untuk menyiapkan generasi terbaik di masa depan, terutama agar momentum Indonesia Emas 2045 tidak terlewatkan. Indonesia diprediksi menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia pada 2045,” ujar Eri.
“Untuk itu, sumber daya manusia (SDM) yang siap harus kita siapkan sejak dini. Kami berharap SDM Surabaya bisa berkontribusi dalam pencapaian tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga terus mempercepat belanja daerah. Menurut Eri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen vital untuk menggerakkan perekonomian, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengalokasikan sebagian besar belanja APBD untuk produk dalam negeri dan UMKM, sehingga memberikan efek pengganda bagi pelaku ekonomi lokal.
Pertumbuhan ekonomi Surabaya tercatat sebesar 5,7 persen pada 2023, melebihi rata-rata Jawa Timur dan nasional. Tingkat pengangguran terbuka juga terus menurun, dari 9,68 persen pada 2021 menjadi 6,76 persen pada 2023.
“Kami terus mengoptimalkan belanja APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendorong perekonomian. Semakin cepat belanja daerah disalurkan, semakin cepat pula pergerakan ekonomi. Namun, kami tetap memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tetap mematuhi aturan,” pungkas Eri. ***
Editorial: C1