BicaraIndonesia.id, Jakarta – Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah, menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 yang mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
PKPU tersebut disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.
Ahmad Doli menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen Komisi II DPR RI agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia terkait proses pencalonan kepala daerah.
”Kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, dimana yang terakhir itu berdasarkan tulisan Mahkamah Konstitusi No 60 dan 70 dan juga sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah,” kata Ahmad Doli sebagaimana dilansir melalui laman dpr.go.id pada Minggu 25 Agustus 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI secara khusus mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk hadir dalam rapat. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa putusan yang disepakati bisa segera di harmonisasi dan diundangkan.
”Ini baru pertama kali kita mengundang Menteri Hukum dan HAM dalam pembahasan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu untuk memastikan bahwa setelah secara politik diputuskan dalam rapat konsultasi ini, tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa ini segera langsung diproses untuk diharmonisasi dan diundangkan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
“Mudah-mudahan bisa hari ini selesai. Kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga seperti itu, KPU yang membuat draft juga seperti itu, Bawaslu dan DKPP semuanya setuju,” tambahnya.
Pihaknya berharap setelah putusan ini tidak ada lagi keraguan yang muncul pada publik terkait jalannya proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.
”Jadi Insyaallah tidak lagi ada keraguan, tidak ada lagi syak wasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024,” harapnya.
Doli juga mengucapkan terima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial. Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.
“Saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa. Kita menegakkan konstitusi kita, menjaga, dan merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini,” pungkasnya. ***
Editorial: C1