BicaraIndonesia.id, Bogor – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menjadikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagai pilot project Kabupaten Kebangsaan.
Langkah itu merupakan upaya dalam menciptakan public resilience dengan menghadirkan program Desa Siapsiaga, Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai di Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan ketiga program itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNPT dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Ballroom Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana Komplek Kantor BNPT Bogor, Jumat 2 Agustus 2024.
Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono menjelaskan bahwa Pemkab Bogor memiliki peran dan fungsi strategis dalam memastikan terbentuknya public resilience melalui program Desa Siapsiaga, Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai.
“Ketiga program ini dilaksanakan di Kabupaten Kebangsaan dan Kabupaten Bogor terpilih sebagai pilot project Kabupaten Kebangsaan,” kata Bangbang Surono dalam keterangan resmi dikutip pada Senin 5 Agustus 2024.
Dalam nota kesepakatan itu, Bangbang Surono mengharapkan generasi muda di Kabupaten Bogor dapat memiliki ketahanan terhadap ideologi kekerasan radikal terorisme dengan memiliki pedoman nilai-nilai kebangsaan yang kuat, toleran dan juga inklusif.
“Hadirnya Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai di Kabupaten Bogor dapat membantu terbentuknya ketahanan kampus yang melembaga bersih dari paham kekerasan serta Sekolah Damai dapat membangun sekolah yang toleran dan inklusif,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan ini.
Menurutnya, kerjasama dan sinergisitas yang dibangun Kabupaten Bogor dengan BNPT penting dilakukan. Hal ini mengingat Bogor merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar.
“Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar. Untuk itu, kami memiliki potensi yang besar untuk mendukung terciptanya Indonesia yang damai, toleran dan harmonis,” kata Pj Bupati.
Pj Bupati juga menambahkan bahwa selama ini Pemkab Bogor telah mendukung upaya penanggulangan terorisme. Salah satunya dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE) melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2023.
“Dalam komitmen kami untuk mencegah paham radikal terorisme di Bogor kami telah memiliki Perbup Nomor 55 Tahun 2023 tentang RAD-PE serta melakukan peningkatan nilai-nilai Kebangsaan kepada generasi muda Bogor melalui kegiatan Forkopimda Goes To School,” pungkasnya. ***
Editorial: A1
Source: BNPT RI