Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Acara peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih
    Senin, 21 Jul 2025
    dok. Paspor desain Merah Putih | Sumber Foto: Imigrasi
    Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi
    Sabtu, 19 Jul 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada Capaja dari TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Beri Pembekalan ke 2.000 Capaja TNI dan Polri
    Jumat, 18 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Diplomasi Presiden Prabowo Berbuah Manis, AS Turunkan Tarif Ekspor RI
    Kamis, 17 Jul 2025
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kabar Gembira! Walkot Eri Cahyadi Bebaskan PBB NJOP di Bawah Rp100 Juta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Kabar Gembira! Walkot Eri Cahyadi Bebaskan PBB NJOP di Bawah Rp100 Juta

Editor Laporan: Editor Rabu, 24 Jul 2024
Share
5 Min Read
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya | Foto: dok. Pemkot Surabaya
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya | Foto: dok. Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan kabar gembira bagi masyarakat terkait pemberian insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, salah satu insentif dalam kebijakan tersebut adalah pembebasan alias gratis PBB Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta.

“PBB Rp0 alias gratis untuk NJOP Rp0-100 juta ini akan dinikmati 104.548 orang atau wajib pajak. Ini bentuk afirmasi Pemkot Surabaya karena NJOP di bawah Rp100 juta tentu diasumsikan dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga, mereka tidak perlu lagi mengajukan permohonan keringanan PBB karena sudah otomatis gratis,” ujar Febrina Kusumawati dalam siaran tertulis di Surabaya dikutip Rabu 24 Juli 2024

Selain pembebasan PBB, Perda No 7 Tahun 2023 juga menetapkan keringanan PBB untuk NJOP di atas Rp100 juta.

Baca Juga:  Marak Guru Dilaporkan ke Polisi, Eri Cahyadi Beri Pembekalan Orang Tua

NJOP dengan nilai Rp100-200 juta akan dikenakan PBB sebesar 0,05 persen (turun dibandingkan tarif tahun 2023 sebesar 0,1%), NJOP Rp200 juta – Rp1 miliar dikenakan PBB sebesar 0,1 persen. Adapun NJOP Rp1-2 miliar sebesar 0,15 persen (tahun 2023 sebesar 0,2%).

Sementara itu, NJOP dengan nilai Rp2-10 miliar akan dikenakan PBB sebesar 0,2 persen. NJOP dengan nilai Rp10-50 miliar akan dikenakan PBB sebesar 0,25 persen (tahun 2023 sebesar 0,2%), dan NJOP lebih dari Rp50 miliar akan dikenakan PBB sebesar 0,3 persen (tahun 2023 sebesar 0,2%).

Kebijakan terhadap NJOP Rp2-10 miliar dan Rp10-50 miliar ini sebagai wujud prinsip keadilan dalam pembangunan.

Febri menjelaskan, selain pembebasan PBB bagi NJOP di bawah Rp100 juta, Wajib Pajak (WP) yang merasa tidak mampu membayar pajak juga dapat mengajukan pengurangan atau keringanan.

Pengusaha yang mengalami pailit, pensiunan, atau korban bencana alam adalah beberapa contoh pihak yang dapat mengajukan keringanan tersebut.

“Bagi WP yang mengalami kesulitan membayar pajak atau pengusaha yang tidak mampu, terdapat mekanisme pengajuan keringanan. Melalui mekanisme tersebut, kami akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Febri.

Baca Juga:  Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK

Menurut dia, keringanan atau pengurangan pajak bagi WP kurang mampu ini merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk meringankan beban masyarakat.

Bahkan sejak 2023, pemerintah kota telah membebaskan PBB bagi veteran kemerdekaan dan memberikan pengurangan PBB sebesar 75 persen bagi veteran non-kemerdekaan.

“Untuk veteran kemerdekaan, Pemkot Surabaya telah membebaskan PBB sejak tahun 2023. Sementara veteran non-kemerdekaan mendapatkan pengurangan PBB sebesar 75 persen. Total veteran yang tercatat di database Bapenda sebanyak 1.458 orang,” paparnya.

Selain veteran, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mampu juga dapat mengajukan keringanan PBB kepada Bapenda Surabaya. Besaran keringanan akan disesuaikan dengan golongan pensiunan.

Pensiunan Golongan I akan mendapatkan pengurangan PBB sebesar 75 persen, Golongan II sebesar 55 persen, Golongan III sebesar 40 persen, dan Golongan IV sebesar 25 persen.

“Pensiunan ASN juga dapat mengajukan keringanan, tetapi besarannya tergantung pada golongan pensiunan. Misalnya, jika pensiunan berada di Golongan IV, pengurangannya akan sedikit karena levelnya tinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Lansia Dititipkan Anak ke Panti, Pemkot Surabaya Tawarkan Solusi Kontrakan

Febri menyebut bahwa WP yang sudah mengajukan keringanan pada tahun 2024 dan tercatat di database Bapenda tidak perlu mengajukan kembali pada tahun berikutnya.

Tim Bapenda hanya akan melakukan pengecekan untuk memastikan WP tersebut masih memenuhi syarat untuk menerima keringanan atau pengurangan PBB.

“Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan bahwa WP yang mengajukan keringanan pada tahun ini tidak perlu mengajukan lagi pada tahun berikutnya. Tim Bapenda akan melakukan pengecekan untuk memastikan WP tersebut masih tinggal di alamat yang sama atau sudah digantikan oleh anaknya,” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya itu menegaskan, bahwa keringanan atau pengurangan pajak bagi WP kurang mampu adalah langkah pemerintah kota untuk meringankan beban masyarakat.

“Dengan adanya pengurangan PBB, masyarakat dapat mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan lainnya. Itulah asumsi perhitungan kebijakan keringanan pajak ini,” pungkasnya. ***


Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiNJOP SurabayaPajak Bumi dan BangunanPBB-P2Pembebasan PBBPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Acara peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih
Senin, 21 Jul 2025
Ilustrasi layanan WhatsApp Call | Sumber Foto: pexels
Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan WhatsApp Call
Senin, 21 Jul 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat mengunjungi Ahmad Zuhdi di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025) | Sumber Foto: Hum Jateng
Kasus Viral Guru Tampar Murid, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Pendampingan
Senin, 21 Jul 2025
dok. Satgas Damai Cartenz saat melakukan penangkapan terhadap anggota KKB Male Telenggen di Puncak Jaya, Papua Tengah | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Masuk DPO, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Male Telenggen
Senin, 21 Jul 2025
Ilustrasi balita (pexels)
Menteri PPPA Kecam Praktik Perdagangan Bayi Lintas Negara
Senin, 21 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Menteri PPPA Kecam Praktik Perdagangan Bayi Lintas Negara

Masuk DPO, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Male Telenggen

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden

Waspadai Getahnya, Ini 6 Manfaat Tanaman Patah Tulang untuk Kesehatan

Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus

Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi

Berita Lainnya:

Kapolsek Krembangan, Polrestabes Surabaya, Kompol Sudaryanto | dok/foto: JK

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan yang Humanis

Minggu, 14 Jan 2024
Musrenbang Pemuda di Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Rabu (19/6/2024) malam | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Cara Asyik Surabaya Rencanakan Pembangunan Kota dengan Melibatkan Pemuda

Kamis, 20 Jun 2024
Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, memimpin upacara serah terima jabatan di Indoorsport Koarmada II, Senin (6/1/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Tiga Jabatan Strategis Koarmada II Resmi Bergulir

Senin, 6 Jan 2025
Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan piala kepada Juara Festival Musik Surabaya Hebat 2024 | dok/foto: Istimewa

Tutup Festival Musik, Wali Kota Eri Komitmen Gali Bakat dan Minat Anak Muda

Senin, 20 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account