BicaraIndonesia.id, Jakarta Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, pada Sabtu pagi, 13 Juli 2024.

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dari kegiatan (penggerebekan) ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita,” kata Kapolres Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Sabtu 13 Juli 2024.

Dalam penggerebekan, anggota yang berjumlah 200 orang, memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kota Cirebon

Selain drone, Polisi juga mengamankan CCTV hingga televisi yang diduga untuk memantau pergerakan anggota kepolisian. Kemudian ada juga alat bong, timbangan hingga klip bekas pakai narkoba.

“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” imbuhnya.

Tsak hanya itu, Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) seperti celurit, golok, sepeda motor, samurai, airsoft gun hingga pedang.

“Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, air softgun, monitor CCTV hingga mesin penghitung uang,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kota Cirebon

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, sejumlah orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.

“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya positif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo. (*/Hum/C1)