Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mengupayakan perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan.
Dalam aksi tahun 2022-2023, digitalisasi telah diterapkan di 14 pelabuhan utama. Pada aksi tahun 2023-2024, digitalisasi ini diperluas hingga mencakup 246 pelabuhan.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam Diskusi Media terkait upaya perbaikan tata kelola pelabuhan di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.
“Dari 246 pelabuhan tersebut, 46 di antaranya adalah pelabuhan prioritas nasional untuk transaksi ekspor dan impor. National Logistic Ecosystem (NLE) juga diterapkan di lebih dari 2.000 terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri, sehingga proses layanan pelabuhan menjadi lebih cepat dan lebih murah,” ujar Pahala dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu 7 Juli 2024.
Penerapan NLE juga meluas ke enam pelabuhan udara, termasuk Bandara Internasional Kualanamu Medan, Soekarno–Hatta Tangerang, Juanda Sidoarjo, Ngurah Rai Denpasar, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, dan Hasanuddin Makassar.
Penerapan ini mencakup 96% kegiatan ekspor dan impor secara nasional, yang berkontribusi menurunkan biaya logistik nasional dari 24% menjadi 14,29%, menurut riset Bappenas.
Pahala menjelaskan, waktu layanan barang yang sebelumnya memakan waktu dua minggu, kini hanya rata-rata 20,8 jam. Biaya penanganan kargo di pelabuhan mengalami efisiensi sebesar 46,1%.
Selain itu, layanan kapal mencapai efisiensi waktu 21,6% dengan rata-rata dwelling time 2,9 hari. Biaya layanan kapal juga 45,5% lebih murah dibandingkan sebelum digitalisasi.
“Sebanyak 18 kementerian dan lembaga (K/L) telah bekerja sama untuk mencapai digitalisasi pelabuhan pemerintah dan swasta. Kini, kita dapat memonitor pergerakan barang di 246 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta,” ungkap Pahala.
“Di pelabuhan udara, kecepatan layanan dari dua hari kini hanya tiga hingga empat jam. Digitalisasi ini juga didukung oleh Lembaga National Single Window (LNSW),” sambungnya.
Kepala LNSW, Oza Olavia menegaskan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pelabuhan yang melibatkan 18 K/L.
“Kami mengintegrasikan sistem 18 K/L tanpa mengurangi kewenangan masing-masing, membuat proses bisnis lebih sederhana dengan memanfaatkan teknologi digital untuk efisiensi waktu dan biaya,” kata Oza.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono menyatakan bahwa digitalisasi pelabuhan memperbaiki proses terkait barang. “Semuanya dikontrol dari sistem, memperpendek port stay, dan meningkatkan kapasitas tanpa investasi berlebih,” jelasnya.
Tidak hanya itu, digitalisasi pelabuhan juga berdampak pada peningkatan penerimaan negara di sektor K/L dengan layanan jasa kepelabuhanan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan dari 2021 hingga 2023 meningkat 116,05% menjadi Rp4,278 triliun.
Selama 15 bulan pelaksanaan aksi 2023-2024 (B15), Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan meraih capaian tertinggi 63,64%.
Tujuan aksi ini adalah meningkatkan layanan pelabuhan dengan menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola kelembagaan, memberikan kepastian waktu layanan, dan mengurangi biaya logistik. (*/C1)