BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran data kependudukan untuk mengetahui jumlah penduduk secara riil. Tujuan pemutakhiran ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui penataan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, validitas data penduduk akan mempermudah pemkot dalam memberikan intervensi di berbagai bidang seperti sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Kami ingin data yang valid untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran, termasuk mengetahui berapa jumlah warga yang berhak mendapatkan Universal Health Coverage (UHC) dan bantuan BPJS,” kata Eddy, dalam pernyataan tertulisnya di Surabaya, Jumat 5 Juli 2024.
Pemutakhiran data ini juga diharapkan dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang nantinya bisa dialokasikan untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Eddy mengimbau kepada warga agar tidak khawatir dengan isu pemblokiran data kependudukan. Sebab, pemutakhiran ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam meng-update data.
“Data ini aman, tidak ada pemblokiran atau penonaktifan. Pemutakhiran ini untuk memastikan validitas data warga,” tambah Eddy.
Pemutakhiran data telah berjalan sejak tahun 2023, melibatkan kelurahan dan RT/RW untuk melakukan verifikasi penduduk. Hasil verifikasi menunjukkan ada 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya atau berpindah ke luar kota.
Data ini kemudian diklarifikasi dan diumumkan di website Dispendukcapil Surabaya untuk mendapatkan konfirmasi dari masyarakat.
Eddy meminta warga Surabaya yang terdaftar di website disdukcapil.surabaya.go.id/pemutakhiran-data-warga/ untuk segera melakukan klarifikasi sesuai dengan kategori yang ditetapkan.
Klarifikasi diperlukan bagi warga yang alamatnya sudah sesuai KTP, pindah alamat dalam kota, tinggal sementara di luar kota, pindah ke luar kota, dan bagi keluarga warga yang telah meninggal dunia.
Hingga 3 Juli 2024, sebanyak 27.431 jiwa telah melakukan verifikasi, dengan 26.050 jiwa diketahui posisinya saat ini. Sedangkan warga yang meninggal dunia tercatat ada 27 jiwa.
Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa. Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa.
Pemutakhiran data ini akan berlangsung hingga 1 Agustus 2024, dan data yang belum diverifikasi akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang perlu saya sampaikan adalah, data itu belum dilakukan penonaktifan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penonaktifan adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.
Tujuan akhir pemutakhiran ini adalah untuk memastikan ketepatan dalam pemberian bantuan dan intervensi pemerintah. Serta tertib administrasi kependudukan yang menjadi kunci suksesnya program pembangunan.
Dengan data yang valid, intervensi seperti bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, dan bantuan sosial akan lebih tepat sasaran, serta memudahkan pengaturan dan penanganan masalah sosial di Kota Surabaya. (*/C1)