Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengadakan Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, Selasa, 2 Juli 2024. Dengan tema Pesta Kebun atau Garden Party acara ini menjadi momen istimewa bagi 330 pasangan pengantin asal Kota Pahlawan.
Sebelumnya pasangan pengantin dari berbagai usia dan latar belakang telah mengikuti prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 pada pagi hari. Setelah prosesi tersebut, mereka berganti pakaian adat dan dirias oleh para Make Up Artist (MUA).
Para pengantin kemudian mengikuti kirab dari Balai Pemuda menuju panggung utama sepanjang 30 meter yang dihiasi dekorasi bunga-bunga di Balai Kota Surabaya. Setibanya di Balai Kota, mereka juga disambut oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal ini merupakan bagian dari program Layanan Online Terpadu One Gate System (Lontong Kupang 2024) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Program yang dimulai sejak 2021 ini telah meresmikan pernikahan sebanyak 887 pasangan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, tujuan utama dari Isbat Nikah Massal adalah untuk menertibkan administrasi pernikahan warga Kota Pahlawan.
“Menikah sah secara agama dan negara akan menata hak dan kewajiban, terutama bagi anak. Namun, nikah siri yang tidak tercatat akan merugikan perempuan dan anaknya,” ujar Eri.
Pihaknya berharap, pada tahun mendatang peserta yang mengikuti nikah massal adalah pasangan baru yang tidak melakukan nikah siri dan membutuhkan bantuan untuk urusan administrasi atau acara resepsi.
Pendaftaran peserta isbat nikah tahun 2024 dilakukan melalui kelurahan masing-masing, baik hasil survei maupun pengajuan mandiri dari pasangan yang belum meresmikan pernikahannya secara negara.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mencatat adanya peningkatan jumlah peserta dibandingkan tahun 2023. Tahun ini, peserta mencapai 330 pasangan, meningkat dari 225 pasangan di tahun sebelumnya.
“Kebanyakan peserta adalah pasangan kurang mampu yang bersedia meresmikan pernikahan menurut agama dan negara. Isbat nikah dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.30 di Gedung Siola lantai 4 oleh hakim Pengadilan Agama (PA),” ujar Eddy.
Setelah prosesi isbat nikah, pasangan suami istri yang sah di mata hukum agama dan negara akan menerima penetapan keputusan dari PA.
Kemudian Kantor Urusan Agama (KUA) akan menerbitkan buku nikah. Sementara Dispendukcapil mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) bagi mereka yang sudah memiliki anak.
Peserta tertua isbat nikah tahun ini berusia 70 tahun dengan istrinya 64 tahun. Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Surabaya memberikan kado berupa peralatan rumah tangga untuk para pasangan tersebut. (*/C1)