Bicaraindonesia.id, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengecek dan melakukan mitigasi terkait dugaan data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri diperjualbelikan di situs gelap (dark web).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti isu tersebut.

“Nanti kita mitigasi, kita cek kembali karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini,” ujar Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Ia menegaskan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat saat ini isu peretasan dan serangan siber kerap terjadi di Indonesia, seperti yang baru-baru ini menimpa Pusat Data Nasional (PDN).

“Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini,” tegas dia.

Selain itu, Polri bersama dengan BSSN dan pihak terkait lainnya akan terus berupaya menjaga keamanan data.

Menurut Sandi, upaya mitigasi dan koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga data INAFIS dapat terlindungi dengan baik dari potensi penyalahgunaan di situs gelap dan mencegah terjadinya kebocoran data lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dugaan penjualan data INAFIS di dark web.

“Intinya kan tadi itu kan isunya kan isu, isu ada diperjualbelikan di dark web kan gitu, tentu kan tugas kita adalah konfirmasi kepada si pemilik yang kemungkinan pemilik data (Polri), kan gitu,” kata Hinsa di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. (Hum/Polri/A1)