Bicaraindonesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN di Grand City Surabaya agar dievaluasi secara menyeluruh.
Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City itu sudah melanggar protokol kesehatan karena kerumunan massa. Bahkan, berkali-kali diingatkan oleh Satgas Covid-19 Surabaya, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.
“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” kata Irvan dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).
Menurutnya, di sini dia tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu. Tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.
“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.
Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengaku, bahwa ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal di Grand City Surabaya. Pada saat itu, wali kota juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden itu lho memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.
Irvan menegaskan, apabila nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaran, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka ia memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia kembali menyatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut. Karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.
“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan, masak kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita tidak menghalang-halangi,” pungkasnya. (RLS/A1)