Bicaraindonesia.id, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Distrik Jayapura Selatan, Kota Papua, Provinsi Papua.
Terduga pelaku ini bernama Sarius Indey (58) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Pelaku ditangkap oleh Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Jumat 7 Juni 2024.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024.
“Tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey,” ujar AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu 9 Juni 2024.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Tabi.
“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutupnya. (*/A1)