Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kasus Ruislag TKD, Rugikan Negara Rp114 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Kasus Ruislag TKD, Rugikan Negara Rp114 Miliar

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 5 Jun 2024
Share
6 Min Read
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep, dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (5/6/2024) | dok/foto: Ariandi K
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep, dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (5/6/2024) | dok/foto: Ariandi K
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdit lll Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus ruislag (asset swap) atau tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik negara di Kabupaten Sumenep.

Tanah tersebut diduga digunakan untuk pengembang perumahan B.S.A dan diperjualbelikan secara komersial oleh PT SMIP.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus ruislag TKD yang ditangani Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terjadi pada tahun 1997 silam.

“Kejadian ini di tahun 1997, karena ini pidana yang berlanjut, sehingga saat ini proses penangan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu 5 Juni 2024.

Kabidhumas Polda Jatim menjelaskan bahwa luasan tanah yang di-ruislag adalah 160.525 meter persegi atau hampir 17 hektare.

“Kemudian berdasarkan penilaian dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim, itu kerugian negara ada sekitar Rp114,440 miliar,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, di Kabupaten Sumenep terdapat tiga desa yang memiliki TKD. “Ini surat tanahnya masih berupa petok dan belum pernah diterbitkan sertifikat,” kata AKBP Edy.

Tiga desa yang dimaksud adalah yaitu Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Desa Cabbiye Kecamatan Talango dan Desa Talango Kecamatan Talango.

“Kita sudah pada tahapan menetapkan tiga orang tersangka, atas nama HS Direktur PT SMIP, kemudian MH pegawai BPN dan MR seorang kepala desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Modus Operandi

Edy mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka HS yakni, melakukan ruislag terhadap TKD di tiga desa pada tahun 1997 silam, diganti dengan tanah yang terletak di Desa Peberasan, Sumenep.

“Kemudian, di dalam ruislag itu ternyata tanah pengganti itu fiktif. Pada tahun 2015 ada masyarakat yang mengadukan, kita awali dengan penyelidikan,” papar dia.

Namun, Edy menyebut, lokasi yang diklaim sebagai tanah pengganti hingga saat ini masih milik warga. Sementara warga yang memiliki tanah tersebut, merasa tidak pernah mengalihkan.

“Karena ruislag itu diawali dengan pembelian tanah dan ternyata setelah kita telusuri dari akta jual-belinya itu tidak teregister atau tidak ada. Kita cek semuanya ternyata itu fiktif atau tidak ada,” ungkapnya.

Dari situlah Polisi berkeyakinan bahwa yang dilakukan HS ini melanggar aturan. Sehingga kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata banyak dokumen palsu. Dari proses pengadaan tanah pun tidak sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Sejumlah barang bukti kasus tukar guling TKD di Kabupaten Sumenep, yang berhasil diamankan Polda Jatim | dok/foto: Ariandi
Sejumlah barang bukti kasus tukar guling TKD di Kabupaten Sumenep, yang berhasil diamankan Polda Jatim | dok/foto: Ariandi K

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian meningkatkan kasus ke penyidikan dan berulang kali dilakukan pra-peradilan oleh tersangka. “Namun alhamdulillah oleh pengadilan ditolak, dan kita lakukan proses penyidikan,” ujar Edy.

Selain itu, Edy juga mengatakan jika yang dilakukan Direktur PT SMIP itu masih berlanjut. “Sudah tahu bahwa sudah proses penyidikan, tersangka masih melakukan penjualan obyek tanah ketiga desa itu,” sebutnya.

Menurut Edy, ada beberapa dokumen sertifikat yang hilang dan pihak tersangka pun masih mengajukan ke BPN untuk mengurus kembali sertifikat tersebut.

“Selain itu, pihak tersangka HS hingga saat ini masih memberikan uang kepada ketiga kades (kepala desa) tersebut, seolah-olah tanah kas pengganti itu disewa oleh HS,” paparnya.

Pihaknya pun telah mengkonfirmasi kepada ketiga kades terkait lokasi obyek tanah pengganti yang disewa HS. “Namun ketiga kades tersebut tidak tahu di mana letak obyek TKD milik masing-masing,” sambungnya.

Bahkan, Edy mengungkapkan bahwa HS sendiri saat ditanya lokasi obyek tanah pengganti tidak bisa menjelaskan. Hingga kemudian Polisi melakukan pengecekan status tanah ke Pemkab Sumenep.

Namun, kata dia, hingga saat ini tanah di ketiga desa itu belum terdaftar atau tercatat sebagai TKD milik negara.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

“Kami telah melakukan penyitaan aset milik HS dari hasil kejahatan, setelah mendapatkan ketiga TKD tersebut, dilakukan penjualan dan saat ini ada beberapa obyek yang dikuasai oleh pemiliknya karena telah dijual oleh HS,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit Toyota Land Cruiser tahun 1997, 134 aset berupa tanah dan bangunan di Desa Kolor kurang lebih senilai Rp 5,8 miliar.

Kemudian dua aset berupa tanah di Desa Gedungan yang dengan taksir nilainya sekitar Rp 3,4 miliar. Lalu, 6 aset tanah dan bangunan di Sidomulyo, Surabaya, ditaksir harga sekitar Rp 568 juta.

“Sehingga total aset yang bisa kita amankan yaitu sekitar Rp 97 miliar. Kemudian mereka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 3 UU Tipidkor,” tandasnya.

AKBP Edy menambahkan bahwa dua orang tersangka tidak dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit. “Tersangka yang satu pakai oksigen dan yang satu pakai kateter,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tanah ini, pihak Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat bisa menghubungi dan melaporkan melalui hotline dengan nomor 081234616882.


Pewarta: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kasus Tukar Guling TKDPolda JatimRuislagSumenepTanah Kas Desa
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyematkan bodycam kepada petugas kepolisian di Lapangan A Polrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Kapolda Jatim Serahkan 50 Unit Bodycam

Rabu, 20 Des 2023
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi | dok/foto: Humas Polda Jatim

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Senilai Rp25 M

Jumat, 24 Feb 2023
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Istimewa/Jk

Polda Jatim Ungkap Fakta Soal Penembakan di Sampang

Jumat, 5 Jan 2024
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyambangi rumah anak penderita hidrosefalus di Sampang, Jawa Timur | dok/foto: Istimewa

Mensos Risma Turun Tangan Beri Bantuan Dua Anak Penderita Hidrosefalus

Senin, 15 Mei 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?