Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kasus Ruislag TKD, Rugikan Negara Rp114 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Kasus Ruislag TKD, Rugikan Negara Rp114 Miliar

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Ariandi K Laporan: Ariandi K Rabu, 5 Jun 2024
Share
6 Min Read
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep, dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (5/6/2024) | dok/foto: Ariandi K
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep, dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (5/6/2024) | dok/foto: Ariandi K
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdit lll Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus ruislag (asset swap) atau tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik negara di Kabupaten Sumenep.

Tanah tersebut diduga digunakan untuk pengembang perumahan B.S.A dan diperjualbelikan secara komersial oleh PT SMIP.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus ruislag TKD yang ditangani Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terjadi pada tahun 1997 silam.

“Kejadian ini di tahun 1997, karena ini pidana yang berlanjut, sehingga saat ini proses penangan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu 5 Juni 2024.

Kabidhumas Polda Jatim menjelaskan bahwa luasan tanah yang di-ruislag adalah 160.525 meter persegi atau hampir 17 hektare.

“Kemudian berdasarkan penilaian dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim, itu kerugian negara ada sekitar Rp114,440 miliar,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, di Kabupaten Sumenep terdapat tiga desa yang memiliki TKD. “Ini surat tanahnya masih berupa petok dan belum pernah diterbitkan sertifikat,” kata AKBP Edy.

Tiga desa yang dimaksud adalah yaitu Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Desa Cabbiye Kecamatan Talango dan Desa Talango Kecamatan Talango.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

“Kita sudah pada tahapan menetapkan tiga orang tersangka, atas nama HS Direktur PT SMIP, kemudian MH pegawai BPN dan MR seorang kepala desa,” ungkapnya.

Modus Operandi

Edy mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka HS yakni, melakukan ruislag terhadap TKD di tiga desa pada tahun 1997 silam, diganti dengan tanah yang terletak di Desa Peberasan, Sumenep.

“Kemudian, di dalam ruislag itu ternyata tanah pengganti itu fiktif. Pada tahun 2015 ada masyarakat yang mengadukan, kita awali dengan penyelidikan,” papar dia.

Namun, Edy menyebut, lokasi yang diklaim sebagai tanah pengganti hingga saat ini masih milik warga. Sementara warga yang memiliki tanah tersebut, merasa tidak pernah mengalihkan.

“Karena ruislag itu diawali dengan pembelian tanah dan ternyata setelah kita telusuri dari akta jual-belinya itu tidak teregister atau tidak ada. Kita cek semuanya ternyata itu fiktif atau tidak ada,” ungkapnya.

Dari situlah Polisi berkeyakinan bahwa yang dilakukan HS ini melanggar aturan. Sehingga kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata banyak dokumen palsu. Dari proses pengadaan tanah pun tidak sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba
Sejumlah barang bukti kasus tukar guling TKD di Kabupaten Sumenep, yang berhasil diamankan Polda Jatim | dok/foto: Ariandi
Sejumlah barang bukti kasus tukar guling TKD di Kabupaten Sumenep, yang berhasil diamankan Polda Jatim | dok/foto: Ariandi K

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian meningkatkan kasus ke penyidikan dan berulang kali dilakukan pra-peradilan oleh tersangka. “Namun alhamdulillah oleh pengadilan ditolak, dan kita lakukan proses penyidikan,” ujar Edy.

Selain itu, Edy juga mengatakan jika yang dilakukan Direktur PT SMIP itu masih berlanjut. “Sudah tahu bahwa sudah proses penyidikan, tersangka masih melakukan penjualan obyek tanah ketiga desa itu,” sebutnya.

Menurut Edy, ada beberapa dokumen sertifikat yang hilang dan pihak tersangka pun masih mengajukan ke BPN untuk mengurus kembali sertifikat tersebut.

“Selain itu, pihak tersangka HS hingga saat ini masih memberikan uang kepada ketiga kades (kepala desa) tersebut, seolah-olah tanah kas pengganti itu disewa oleh HS,” paparnya.

Pihaknya pun telah mengkonfirmasi kepada ketiga kades terkait lokasi obyek tanah pengganti yang disewa HS. “Namun ketiga kades tersebut tidak tahu di mana letak obyek TKD milik masing-masing,” sambungnya.

Bahkan, Edy mengungkapkan bahwa HS sendiri saat ditanya lokasi obyek tanah pengganti tidak bisa menjelaskan. Hingga kemudian Polisi melakukan pengecekan status tanah ke Pemkab Sumenep.

Namun, kata dia, hingga saat ini tanah di ketiga desa itu belum terdaftar atau tercatat sebagai TKD milik negara.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

“Kami telah melakukan penyitaan aset milik HS dari hasil kejahatan, setelah mendapatkan ketiga TKD tersebut, dilakukan penjualan dan saat ini ada beberapa obyek yang dikuasai oleh pemiliknya karena telah dijual oleh HS,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit Toyota Land Cruiser tahun 1997, 134 aset berupa tanah dan bangunan di Desa Kolor kurang lebih senilai Rp 5,8 miliar.

Kemudian dua aset berupa tanah di Desa Gedungan yang dengan taksir nilainya sekitar Rp 3,4 miliar. Lalu, 6 aset tanah dan bangunan di Sidomulyo, Surabaya, ditaksir harga sekitar Rp 568 juta.

“Sehingga total aset yang bisa kita amankan yaitu sekitar Rp 97 miliar. Kemudian mereka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 3 UU Tipidkor,” tandasnya.

AKBP Edy menambahkan bahwa dua orang tersangka tidak dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit. “Tersangka yang satu pakai oksigen dan yang satu pakai kateter,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tanah ini, pihak Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat bisa menghubungi dan melaporkan melalui hotline dengan nomor 081234616882.


Pewarta: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kasus Tukar Guling TKDPolda JatimRuislagSumenepTanah Kas Desa
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi logo Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri | Sumber Foto: Pemkot Kediri
Muskomwil IV ke-13 APEKSI Siap Digelar di Kota Kediri
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi style berhijab sesuai bentuk wajah dan warna kulit | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Tips Memilih Jilbab Sesuai Bentuk Wajah dan Warna Kulit
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri menggunakan kompas | Sumber Foto: pexels
Istiwa A‘zam 15-16 Juli 2025, Kemenag: Waktu Tepat Kalibrasi Arah Kiblat
Senin, 14 Jul 2025
Presiden Dewan Eropa, António Costa, dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/07/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Dewan Eropa Puji Peran Global Indonesia
Senin, 14 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

Berita Lainnya:

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat melepas pendistribusian daging kurban di halaman Mapolda Jatim, Selasa, (20/7/2021) | dok/photo: Ist

Polda Jatim Distribusikan Daging Kurban untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Selasa, 20 Jul 2021
Vaksinasi Merdeka Anak di SD Katolik Santa Clara, Ngagel Madya, Surabaya, Rabu (5/1/2022) | dok/photo: Ist/HD1 /Bicara Indonesia

Vaksinasi Merdeka Anak Dilaunching, Jatim Targetkan 2,5 Juta Sasaran

Kamis, 6 Jan 2022
Upacara kenaikan pangkat personel Polda Jatim, Minggu (31/12/2023) | dok/foto: Istimewa

Akhir Tahun 2023, 2.925 Personel Polda Jatim Naik Pangkat

Selasa, 2 Jan 2024
Tradisi pedang pora penyambutan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Nanang Avianto, di halaman Mapolda Jatim, Rabu (19/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Gelar Pedang Pora, Sambut Kapolda Baru Irjen Pol Nanang Avianto

Rabu, 19 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account