Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Penjual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Penjual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024
Share
4 Min Read
Pelaku penjualan konten asusila anak di bawah umur saat diamankan Polda Metro Jaya | dok/foto: Hum/Polri
Pelaku penjualan konten asusila anak di bawah umur saat diamankan Polda Metro Jaya | dok/foto: Hum/Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan konten asusila anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, Polisi menangkap seorang pelaku berinisial DY (25) di Daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu 29 Mei 2024.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyatakan bahwa dari hasil Patroli Siber dan Penyidikan diketahui bahwa DY adalah admin sekaligus pemilik delapan akun sosial. media.

“Akun tersebut mempromosikan link t.me/Join****** yang menghubungkan ke akun Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur,” kata Hendri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2024.

Selain itu, Polisi juga menemukan sebanyak 105 grup atau channel Telegram lain-lain milik pelaku. Harga setiap konten pornografi yang dijual oleh pelaku pun bervariasi.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

“Pelaku DY menjual konten pornografi di 5 akun Telegram miliknya dengan harga Rp100 ribu untuk 5 grup, Rp150 ribu untuk 10 grup, Rp200 ribu 15 grup dan Rp300 ribu 20 grup dengan cara calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah akun E-wallet, DANA dan rekening BCA milik pelaku,” ujar Hendri.

“Kemudian setelah mengirimkan bukti transfer, pembeli akan dimasukkan ke dalam group Telegram dan dikirimkan link yang berisi Video Pornografi dengan karakteristik grup tersebut,” imbuhnya.

Hendri mengungkapkan sejak November 2022 sampai dengan sekarang, pelaku berhasil menyebarkan sebanyak 2.010 video yang bermuatan konten pornografi anak di bawah umur di 3 grup Telegram.

“Dari 3 grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan. Di antaranya grup VVIP Bocil sebanyak 916 Video, VVIP Indo Bocil 1 sebanyak 869 video dan VVIP Indo Bocil 2 sebanyak 225 video,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Pada saat penggeledahan device pelaku, Polisi juga menemukan 398 pelanggan aktif per tanggal 29 Mei 2024 3 group Telegram pornografi anak. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 buah buku rekening dan 1 buah kartu ATM milik pelaku.

Pihak Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang bermuatan pornografi milik pelaku.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran video yang bermuatan asusila dan pornografi.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyebaran maupun mengiklankan video yang bermuatan pornografi melalui kanal-kanal medsos tolong diinformasikan ke Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110,” ujar dia.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

“Kita sama-sama bersepakat memberantas pornografi anak ini khususnya supaya tidak berlanjut,” imbaunya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:AsusilaKonten PornografiPolda Metro JayaPolriPornografi Anak
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus peredaran BBM Palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024 | dok/foto: Divhum/Polri

Bareskrim Bongkar Peredaran BBM Palsu, Jual Pertalite Campur Pewarna

Jumat, 29 Mar 2024
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri | Source: TBNews

Diduga Terkait Jaringan Teroris, Densus 88 Amankan Warga di Boyolali dan Magetan

Kamis, 1 Feb 2024
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah) saat konferensi pers di Jakarta | dok/photo: Humas Polri

Polri Pastikan Tak Ada Kebocoran Data Anggota

Jumat, 23 Sep 2022
Konferensi pers ungkap kasus pinjaman online | dok/photo: Ist

Polda Metro Jaya Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjol Ilegal

Sabtu, 28 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?