Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Penjual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Penjual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024
Share
4 Min Read
Pelaku penjualan konten asusila anak di bawah umur saat diamankan Polda Metro Jaya | dok/foto: Hum/Polri
Pelaku penjualan konten asusila anak di bawah umur saat diamankan Polda Metro Jaya | dok/foto: Hum/Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan konten asusila anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, Polisi menangkap seorang pelaku berinisial DY (25) di Daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu 29 Mei 2024.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyatakan bahwa dari hasil Patroli Siber dan Penyidikan diketahui bahwa DY adalah admin sekaligus pemilik delapan akun sosial. media.

“Akun tersebut mempromosikan link t.me/Join****** yang menghubungkan ke akun Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur,” kata Hendri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2024.

Selain itu, Polisi juga menemukan sebanyak 105 grup atau channel Telegram lain-lain milik pelaku. Harga setiap konten pornografi yang dijual oleh pelaku pun bervariasi.

Baca Juga:  Warga Sipil Tewas Dianiaya OTK di Yahukimo, Polisi Duga Ulah Simpatisan KKB

“Pelaku DY menjual konten pornografi di 5 akun Telegram miliknya dengan harga Rp100 ribu untuk 5 grup, Rp150 ribu untuk 10 grup, Rp200 ribu 15 grup dan Rp300 ribu 20 grup dengan cara calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah akun E-wallet, DANA dan rekening BCA milik pelaku,” ujar Hendri.

“Kemudian setelah mengirimkan bukti transfer, pembeli akan dimasukkan ke dalam group Telegram dan dikirimkan link yang berisi Video Pornografi dengan karakteristik grup tersebut,” imbuhnya.

Hendri mengungkapkan sejak November 2022 sampai dengan sekarang, pelaku berhasil menyebarkan sebanyak 2.010 video yang bermuatan konten pornografi anak di bawah umur di 3 grup Telegram.

“Dari 3 grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan. Di antaranya grup VVIP Bocil sebanyak 916 Video, VVIP Indo Bocil 1 sebanyak 869 video dan VVIP Indo Bocil 2 sebanyak 225 video,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Pada saat penggeledahan device pelaku, Polisi juga menemukan 398 pelanggan aktif per tanggal 29 Mei 2024 3 group Telegram pornografi anak. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 buah buku rekening dan 1 buah kartu ATM milik pelaku.

Pihak Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang bermuatan pornografi milik pelaku.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran video yang bermuatan asusila dan pornografi.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyebaran maupun mengiklankan video yang bermuatan pornografi melalui kanal-kanal medsos tolong diinformasikan ke Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110,” ujar dia.

Baca Juga:  Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

“Kita sama-sama bersepakat memberantas pornografi anak ini khususnya supaya tidak berlanjut,” imbaunya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:AsusilaKonten PornografiPolda Metro JayaPolriPornografi Anak
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana perbankan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat memberikan keterangan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023) | Kredit foto: Humas Polri

Polri Aktifkan Kembali Satgas Nusantara

Senin, 10 Jul 2023
Uji coba perubahan materi ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat, 4 Agustus 2023 | dok/foto: Humas Polri

Korlantas Polri Ubah Skema Uji SIM dari Angka 8 Menjadi Huruf S

Minggu, 6 Agu 2023
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa (14/10/2025) | Sumber Foto: Hum/Polda Jabar

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China

Rabu, 15 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?