Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 11 Apr 2024
Share
3 Min Read
Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res
Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Malang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 42 kilogram.

Selain barang bukti berupa ganja, Polisi juga berhasil menangkap seorang kurir berinisial MS (27), asal Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa MS ditangkap pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di Exit Tol Waru Gunung Surabaya.

“MS ditangkap saat menaiki bus dengan membawa satu buah koper berisi 8 bungkus ganja seberat 42 kilogram yang sudah lakban coklat, dan satu buah Hp” kata Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya, seperti dikutip pada Kamis 11 April 2024.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Kapolresta mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar.

“Penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti ganja 42 Kg ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota meski di bulan puasa kami tetap aktif dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba dengan modus penyamaran menyesuaikan moment.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo menyebut, penangkapan MS sebagai kurir narkoba berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan MS ini hasil penyelidikan dan pengembangan kasus bulan Maret 2024 lalu, setelah YL tertangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja, dan diperoleh informasi akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Malang,” kata Kompol Harjanto.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Dari pengungkapan tersebut, Satreskoba Polresta Malang Kota akhirnya melakukan pengejaran terhadap MS yang menyamar seperti pemudik. Pengejaran dilakukan mulai dari wilayah Sumatera hingga Tol Trans Jawa dan menangkap MS di Exit Tol Waru Gunung.

“Dari pengakuan tersangka, MS sudah melakukan pengiriman ganja sebanyak tiga kali. Pertama, pada bulan Januari 2024, MS mengirimkan 36 Kg ganja ke wilayah Kediri, Trenggalek, dan Malang,” ujarnya.

“Kemudian di bulan Februari 2024, MS kembali mengirim 36 Kg ganja ke Jombang, Sidoarjo, dan Malang,” imbuhnya.

Kompol Harjanto menyebut jika MS membawa satu koper ganja langsung dari Aceh-Palembang. Setelah itu, MS naik bus tujuan Jember yang transit di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

“Kemudian melintas di Tol Waru Gunung yang menjadi lokasi penangkapan aksi ketiga kalinya ini dan berhasil kami gagalkan,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Hum/A1)

Bagikan:
Tag:GanjaKurir GanjaKurir NarkobaPeredaran GanjaPolda JatimPolresta Malang Kota
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kamis, 11 Des 2025
dok. Pemasangan jaringan Internet gratis atau Freehotspot di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Januari 2021 | Sumber Foto: Pemkab Merauke
2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026
Kamis, 11 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi tindak pidana curanmor | dok/foto: Hum/Res

Beraksi di 19 TKP, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Mei 2024
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 121 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan

Rabu, 27 Apr 2022
Upacara serah terima jabatan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (8/7/2025) | Foto: Ist/Ariandi K

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Selasa, 8 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja yang dilaksanakan di Rupatama Polres Batu, Polda Jatim, Rabu (15/1/2025) | Foto: dok. Hum Polres Batu

Tanam Pohon Ganja di Rumah, Pria Asal Malang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?