Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Total Kerugian 45 Korban Capai Rp4,8 Miliar

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 6 Apr 2024
Share
5 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus penipuan investasi bodong di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jumat (5/4/2024) | dok/foto: Hum/Polda
Konferensi pers ungkap kasus penipuan investasi bodong di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jumat (5/4/2024) | dok/foto: Hum/Polda

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang selebgram.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat 5 April 2024.

“Untuk tersangka pada kasus ini ada tiga orang wanita yaitu inisial AD, MR dan RF,” kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu 6 April 2024.

Menurut dia, penetapan tiga tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tingkatkan ke penyidikan.

“Jadi tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan ketiga tersangka ini setelah melakukan penyidikan,” ujar Kombes Dirmanto.

Di kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur.

Dari 14 LP tersebut, ada 9 LP ditangani Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan 5 LP lainnya ditangani Polres yang ada di wilayah setempat.

Baca Juga:  Risma Ajak Santri Jombang Kembangkan Usaha Mandiri Lewat Food Workshop

“Dari 9 LP itu satu laporan Polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV cuan grup,” jelas AKBP Pitter Yanottama.

Ia menyampaikan bahwa laporan Polisi ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023 oleh korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya.

“Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV cuan group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih,” terang AKBP Pitter Yanottama.

Sementara untuk TKP-nya, AKBP Pitter Yanottama menyebutkan jika ada di wilayah hukum Kota Surabaya dan kejadiannya pada Februari 2023.

“Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur,” terangnya.

Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka. Sehingga dapat dimintakan pertanggungjawab pidana.

“Ada surat terkait dengan pendirian CV Cuan grup, buku tabungan, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban, semua sudah kita amankan,” terang AKBP Pitter Yanottama.

Baca Juga:  Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang

Sedangkan untuk kronologinya, pada awal bulan Februari 2023 tersangka MR ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaan CV cuan grup yang bergerak pada bidang simpan pinjam dan dana talangan.

Untuk membuat tertarik korban, para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang disampaikan tersangka hingga membuat korban mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya.

Skema pertama, jika dana diinvestasikan 3 bulan, maka akan mendapatkan keuntungan 15 persen per bulan. Sedangkan skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari, akan mendapatkan keuntungan 3 persen setelah di hari ke-7.

Sementara skema ketiga, kalau dananya investasi 10 hari, maka akan mendapatkan keuntungan 6 persen di hari ke-10. Dan terakhir skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan, maka akan mendapatkan keuntungan 17 persen.

Baca Juga:  Risma Ajak Santri Jombang Kembangkan Usaha Mandiri Lewat Food Workshop

“Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan group korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan,” ungkap AKBP Pitter Yanottama.

Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP. Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari 9 LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian Rp4 miliar lebih,” katanya.

Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada dua dan Polres Lamongan ada satu.

“Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian Rp853 juta, jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4,8 miliar,” pungkasnya. (Hum/Polda/A1)

Bagikan:
Tag:Investasi BodongJawa TimurKasus PenipuanPolda JatimSelebgram
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengawal proses pengobatan intensif hewan ternak di Kabupaten Gresik, Sabtu (7/5/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah Kawal Pengobatan Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK

Minggu, 8 Mei 2022
Ketua Umum ESI Jawa Timur periode 2025-2029, Brigjen TNI Murbianto Adi (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media | Foto: Dimas AP/Istimewa

Brigjen TNI Murbianto Adi Kembali Pimpin ESI Jawa Timur Periode 2025-2029

Senin, 10 Mar 2025
Layanan tambal ban dan BBM gratis bagi pemudik | dok/foto: Humas Polres Situbondo

Polres Situbondo Sediakan Layanan Tambal Ban dan BBM Gratis Bagi Pemudik

Kamis, 20 Apr 2023
Acara halalbihalal IdulFitri 1446 Hijriah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Sumber Foto: Kominfo Jatim

Gubernur Khofifah Gelar Halalbihalal Bersama Kepala Daerah se-Jawa Timur

Rabu, 9 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account