Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendukung peningkatan keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keterwakilan perempuan akan memberi dampak terhadap proses pengambilan keputusan dan demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta pada Rabu 7 Februari 2024.
Menteri PPPA mendorong komitmen perempuan yang akan menduduki posisi legislatif untuk membuat kebijakan yang inklusif bagi perempuan dan anak.
“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi di dunia, sudah sepatutnya meningkatkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan agar terfasilitasi dengan baik,” kata Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, seperti dilansir pada Sabtu 10 Februari 2024.
“Keterlibatan perempuan dalam politik mampu membangun pendekatan kebijakan yang lebih humanistik, sehingga melibatkan perempuan dalam politik merupakan investasi untuk mengawal masa depan bangsa,” ujarnya.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa 30 persen batas minimal keterwakilan perempuan sebagai kandidat calon legislatif Pemilu bukan hanya sekadar angka.
Menurut dia, kebijakan afirmatif ini telah membawa perubahan ke arah yang positif. Salah satu contohnya melalui perjuangan panjang mengesahkan UU nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Banyak kebijakan yang sifatnya memberikan perlindungan telah dihadirkan. Hal tersebut karena adanya anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perempuan yang bekerja keras menggandeng dan mengajak anggota DPR lainnya untuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dan kaum perempuan,” tutur Menteri PPPA.
Karena itu, Menteri PPPA berharap, momentum Pemilu tahun 2024 dapat menggugah kesadaran seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif dan masyarakat untuk mewujudkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen. Baik itu peningkatan secara kuantitas jumlah anggota perempuan yang menduduki kursi maupun kualitas dalam menghasilkan kebijakan publik.
Bahkan, pemerintah melalui Kemen PPPA telah melakukan serangkaian upaya meningkatkan partisipasi perempuan di ranah politik mulai dari akar rumput.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri PPPA, I Gusti Agung Putri Astrid menyampaikan, sejak tahun 2020, Kemen PPPA telah menyasar kader-kader perempuan di desa naik ke tingkat nasional. Sehingga banyak pihak mulai sadar terhadap sepak terjang kepemimpinan perempuan di level desa.
“Kami berupaya menciptakan kondisi penerimaan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan. Sehingga nanti jika ada calon anggota legislatif yang turun, pola pikir masyarakat sudah berubah tidak lagi tertutup terhadap politisi perempuan,” kata Agung Putri.
“Selain itu, kami juga membangun jaringan dengan organisasi politik seperti Sayap-Sayap Partai terkait dengan isu-isu perempuan dan anak,” sambungnya. (*/B1)