Bicaraindonesia.id, Surabaya – Dua pelaku jambret berinisial RS dan AM, ditangkap Satreskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.
Kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Mulyorejo Surabaya pada Selasa (26/12/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kali ini yang menjadi korban jambret adalah SR, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di salah satu rumah warga Mulyorejo Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto menjelaskan, aksi penjambretan ini berawal saat korban sedang menyapu dan dipepet dua orang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya salah satu dari pelaku itu menarik kalung milik korban.
“Korban saat itu sedang menyapu, tanpa disadari korban dipepet kedua pelaku dan salah satu pelaku menarik kalung milik korban,” kata Kompol Sugeng kepada wartawan di Surabaya, Jumat 9 Februari 2024.