Bicaraindonesia.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap kepala daerah dapat menjadi penggerak pendidikan anti-korupsi di daerah masing-masing.
Hal ini ditekankan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.
Kegiatan Rakornas tersebut, digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau kepala daerahnya memiliki komitmen yang kuat dan pengawasan konsep yang kuat itu akan berhasil,” kata Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis 8 Februari 2024.
Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah bekerja dengan baik, terutama bagi yang berstatus penjabat (Pj). Ini mengingat Pj kepala daerah tidak mengeluarkan biaya politik untuk menjadi kepala daerah.
Oleh sebabnya, Mendagri tidak menginginkan Pj kepala daerah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
“Di Kemendagri saya sangat keras sekali kalau ada (Pj kepala daerah) yang transaksional 210 lebih saya akan bawa sendiri dan saya serahkan ke KPK, dan saya sudah sampaikan begitu,” pungkasnya. (*/A1)