Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, 42 Pelaku Narkoba Diringkus
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, 42 Pelaku Narkoba Diringkus

Polisi selamatkan 1.200 jiwa manusia

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Jumat, 2 Feb 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers terkait ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (2/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id
Konferensi pers terkait ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (2/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama bulan Januari tahun 2024.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen menerangkan, dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 42 tersangka baik bandar maupun pengguna berhasil diamankan bersama barang buktinya.

“Adapun barang bukti keseluruhan dari 42 tersangka yang berhasil kami amankan, diantaranya narkotika jenis sabu 46,25 gram, obat keras jenis Pil LL 2.675 butir, 18 Hp, uang tunai Rp 2,1 juta dan 7 buah timbangan elektrik,” kata AKP Khusen dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 2 Februari 2024.

AKP Khusen menjelaskan, dari 42 tersangka yang berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan bandar narkoba. Yang pertama berinisial ARN, diamankan di Jalan Dawar Blandong Mojokerto dengan barang bukti 6,52 gram sabu-sabu.

Baca Juga:  27 Suku di Surabaya Sepakat Jaga Persatuan Lewat Deklarasi Kebangsaan

“Kemudian berinisial OHD, diamankan di Jalan Asemrowo Surabaya, dengan barang bukti 7,16 gram sabu-sabu,” ungkap dia.

Para tersangka terkait kasus narkotika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (2/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id
Para tersangka terkait kasus narkotika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (2/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Selain narkoba jenis sabu, Polisi juga berhasil mengungkap kasus pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berupa Pil LL. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan tersangka AS dan NR di Cerme Gresik.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Pil LL sebanyak 1.664 butir.

“Selanjutnya tersangka berinisial N diamankan di Balongpanggang Gresik, dengan barang bukti Pil LL sebanyak 1.011 butir,” ujarnya.

Perlu diketahui, dari penangkapan terhadap 42 tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan, 1.200 jiwa manusia dapat terselamatkan.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 Jo Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (JK/A1)

Bagikan:
Tag:Bandar NarkobaPeredaran NarkobaPeredaran Obat KerasPolres Pelabuhan Tanjung PerakSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

UPTD Liponsos Keputih Surabaya | dok/foto: A1/Bicara Indonesia

Pemkot-KPU Surabaya Fasilitasi ODGJ dan Lansia Nyoblos

Selasa, 5 Des 2023
Layanan Radioterapi di RSUD dr Soewandhie Surabaya | dok/foto: A1/Bicaraindonesia.id

RSUD dr Soewandhie Surabaya Resmikan Layanan Radioterapi

Kamis, 16 Nov 2023

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Atensi Serius Soal Video Kekerasan di Sekolah

Minggu, 30 Jan 2022
Konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Polisi Surabaya Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Balita

Sabtu, 17 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?