Bicaraindonesia.id, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya, mendukung terobosan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, atas kebijakan digitalisasi dalam penarikan retribusi parkir sepanjang demi kemudahan dan keamanan bagi masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, terobosan soal penggunaan QRIS dalam pembayaran parkir tepi jalan umum (TJU) patut diapresiasi. Dengan begitu akan meminimalisir kebocoran di sektor parkir.
“Komisi C selalu sepakat dengan terobosan dishub yang penting menguntungkan pemkot juga jangan merugikan masyarakat,” kata Buchori dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir pada Minggu 21 Januari 2024.
Ia menyatakan bahwa sejak lama Komisi C selalu mengusulkan digitalisasi di sektor parkir. Bagaimana parkir tersebut langsung terkoneksi dengan sistem Dinas Perhubungan dalam hal pembayaran.
Namun, politisi PPP ini menilai bahwa yang terpenting adalah masyarakat jangan sampai kemudian mengalami kendala dalam proses pembayaran.
“Semua cara harus dikaji serta disosialisasikan ke masyarakat dan jukir itu sendiri, supaya kebijakan itu berjalan optimal. Jangan sampai regulasinya berbelit-belit, harus yang mudah, cepat, aman dan nyaman untuk masyarakat,” tandasnya. (Hum/Dj)