Bicaraindonesia.id, Surabaya – Ratusan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menandatangani kontrak atau perjanjian kinerja Tahun 2024. Penandatanganan kontrak kinerja berlangsung di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat 12 Januari 2024.
Penandatanganan kontrak kinerja tersebut, disaksikan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, para asisten, hingga staf ahli.
“Insyaallah setiap tiga bulan sekali akan saya evaluasi, apakah ini (kontrak kinerja) terpenuhi oleh teman-teman atau tidak. Kalau tidak terpenuhi dalam evaluasi tiga bulanan itu, maka secara otomatis akan ada yang tergantikan,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan usai acara penandatanganan kontrak kinerja.
Akan tetapi, Eri juga meminta agar jangan sampai kontrak kinerja ini justru menjadi beban pikiran pejabat struktural di lingkup Pemkot Surabaya.
Karenanya, ia menekankan, bila ingin kontrak kinerja tercapai, maka setiap dinas, bidang, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas, harus mengedepankan rasa kekeluargaan dalam bertugas.
“Tidak ada lagi teman-teman yang bekerja sendiri, kita punya kekuatan kekeluargaan yang besar. Saya yakin, teman-teman yang hari ini tanda tangan kontrak kinerja dengan saya, maka tidak ada yang tidak mungkin di bumi ini,” tegasnya.
Eri lantas mengungkapkan beberapa poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja pada masing-masing perangkat daerah tersebut. Di antaranya, terkait persoalan parkir, Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga penanganan banjir.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga tak segan meminta wartawan untuk turut serta memantau kinerja jajarannya. Harapannya, masyarakat akan tahu kinerja dari setiap Perangkat Daerah (PD), kecamatan, hingga kelurahan.
“Ayo teman-teman (media) nanti bisa dilihat kontrak kinerjanya, nyuwun tolong (minta tolong) ya, ditampilkan semuanya,” pesan dia.
Apabila kontrak kinerja jajarannya tercapai secara keseluruhan, maka Eri tak segan menaikkan jabatan ke yang lebih tinggi. Penilaiannya yakni menggunakan poin melalui Sistem Merit.
“Ketika mendapatkan poin maka nilai meritnya bertambah, ketika nilai merit bertambah, maka bisa menyalip. Staf naik kabid (kepala bidang), kabid bisa naik kepala dinas. Ketika tersalip kepala dinas-nya, maka akan tergantikan oleh kabid,” tandasnya. ***
Editorial: And