Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tragedi Personel Band, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Tragedi Personel Band, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Sabtu, 6 Jan 2024
Share
3 Min Read
Tersangka berinisial AZS, saat diamankan di Polrestabes Surabaya | dok/foto: JK
Tersangka berinisial AZS, saat diamankan di Polrestabes Surabaya | dok/foto: JK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka inisial AZS, atas meninggalnya musisi band saat manggung dan menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar, salah satu hotel di Kota Pahlawan.

Ketiga personel band yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Manyar Gresik, dan dua orang lainnya yakni RG (34) dan IP (36), merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang lain yang merupakan warga Surabaya inisial MF (41), kondisinya sempat kritis.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian ini saat para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend berjumlah sembilan personel, tampil di Cruz Lounge Bar salah satu hotel di Surabaya.

“Para personel band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat,” kata Kombes Pol Pasma, seperti dikutip pada Sabtu 6 Januari 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan, salah satu personel berinisial RG, harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personel lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

“Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” ujar Kombes Pasma.

Sementara untuk korban berinisial WAR, sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun, Kapolres menyebut, kondisi WAR mengalami penurunan kesehatan dan muntah-muntah.

“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo,” terang Kombes Pasma.

Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

“Pada Selasa 26 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB korban IP menghembuskan nafas yang terakhir. Dengan demikian ada 3 korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Kombes Pasma.

Untuk saat ini, satu korban berinisial MF, masih belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik. Sebab, masih dalam tahap pemulihan kondisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikisnya.

Setelah adanya kejadian tersebut, Polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, bartender AZS menjual minuman beralkohol kepada WAR dan IP dengan cara under table atau tidak tercatat pada kasir.

Dari pengakuan tersangka, bartender mencampurkan ke dalam carafe dengan komposisi etanol hingga 200 ml pada carafe ke 7 sampai ke 9. Sedangkan sebelumnya ia mencampurkan etanol 100 ml setiap carafe.

Baca Juga:  Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

Selain mengamankan AZS, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar bukti pembelian berupa alkohol, satu flashdisk berisi rekaman CCTV dan belasan botol minuman beralkohol.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu jerigen berisi gula, nota bill tanggal 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol sisa dan dua jerigen berisi cairan diduga metanol.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi kami tetapkan saudara AZS bartender sebagai tersangka atas kasus ini,” pungkas Kombes Pasma.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AZS dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara. (JK)

Bagikan:
Tag:Kapolrestabes SurabayaMinuman KerasMusisi Tenggak MirasPeristiwaPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Ilustrasi penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penyakit Cacar Monyet

Sabtu, 4 Nov 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi dirigen paduan suara pada peringatan Hari Musik Nasional 2023 di makam WR Soepratman, Kamis (9/3/2023) | dok/foto: Diskominfo Surabaya

Peringatan Hari Musik Nasional Digelar di Makam WR Soepratman

Kamis, 9 Mar 2023
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi | dok/foto: Dew/Bicaraindonesia.id

Kemenkes Minta Pemda Tingkatkan Pemahaman SUB PIN Polio

Jumat, 19 Jan 2024
Panen raya ini merupakan bagian dari agenda nasional yang berlangsung serentak di 14 provinsi | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Kelompok Tani di Surabaya Panen Raya Padi 8,8 Ton per Hektar

Selasa, 8 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?