Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Tragedi Personel Band, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Tragedi Personel Band, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Sabtu, 6 Jan 2024
Share
3 Min Read
Tersangka berinisial AZS, saat diamankan di Polrestabes Surabaya | dok/foto: JK
Tersangka berinisial AZS, saat diamankan di Polrestabes Surabaya | dok/foto: JK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka inisial AZS, atas meninggalnya musisi band saat manggung dan menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar, salah satu hotel di Kota Pahlawan.

Ketiga personel band yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Manyar Gresik, dan dua orang lainnya yakni RG (34) dan IP (36), merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang lain yang merupakan warga Surabaya inisial MF (41), kondisinya sempat kritis.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian ini saat para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend berjumlah sembilan personel, tampil di Cruz Lounge Bar salah satu hotel di Surabaya.

“Para personel band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat,” kata Kombes Pol Pasma, seperti dikutip pada Sabtu 6 Januari 2024.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan, salah satu personel berinisial RG, harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personel lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

“Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” ujar Kombes Pasma.

Sementara untuk korban berinisial WAR, sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun, Kapolres menyebut, kondisi WAR mengalami penurunan kesehatan dan muntah-muntah.

“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo,” terang Kombes Pasma.

Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

“Pada Selasa 26 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB korban IP menghembuskan nafas yang terakhir. Dengan demikian ada 3 korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Kombes Pasma.

Untuk saat ini, satu korban berinisial MF, masih belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik. Sebab, masih dalam tahap pemulihan kondisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikisnya.

Setelah adanya kejadian tersebut, Polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, bartender AZS menjual minuman beralkohol kepada WAR dan IP dengan cara under table atau tidak tercatat pada kasir.

Dari pengakuan tersangka, bartender mencampurkan ke dalam carafe dengan komposisi etanol hingga 200 ml pada carafe ke 7 sampai ke 9. Sedangkan sebelumnya ia mencampurkan etanol 100 ml setiap carafe.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

Selain mengamankan AZS, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar bukti pembelian berupa alkohol, satu flashdisk berisi rekaman CCTV dan belasan botol minuman beralkohol.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu jerigen berisi gula, nota bill tanggal 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol sisa dan dua jerigen berisi cairan diduga metanol.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi kami tetapkan saudara AZS bartender sebagai tersangka atas kasus ini,” pungkas Kombes Pasma.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AZS dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara. (JK)

Bagikan:
Tag:Kapolrestabes SurabayaMinuman KerasMusisi Tenggak MirasPeristiwaPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Berita Lainnya:

Steffiani Setyadji membagikan beras kepada masyarakat sekitar lokasi outlet Happy Puppy Mayjend Sungkono, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: Istimewa

Semangat Tebar Kebaikan, Happy Puppy Bagikan 6 Ton Beras untuk Warga Surabaya

Jumat, 7 Jun 2024
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya

PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Jumat, 29 Agu 2025
Belasan tersangka curanmor saat digelandang di Mapolda Jatim dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

11 Tersangka Curanmor Diringkus Polda Jatim, 1 Pelaku Ditembak Mati

Jumat, 7 Mar 2025
Residivis curanmor: Bolank (35) tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya, Jumat (22/12/2023) | dok/foto: Jk/Istimewa

Bolank, Residivis Curanmor Surabaya Kembali Diringkus Polisi

Jumat, 22 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?