Bicaraindonesia.id, Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota, Polda Jawa Timur, menangkap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).
Peristiwa ini terjadi Jl Raya Kediri Nganjuk, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 03.00 WIB.
“Peristiwa ini terjadi manakala korban RE (21) bersama teman-temannya melintas di TKP berpapasan dengan segerombolan orang sekitar 20 orang mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, seperti dikutip pada Rabu 3 Januari 2024.
Saat itu, korban mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan pada rombongan melintas. Namun, tiba-tiba ada salah satu motor berboncengan 3 memepet korban.
Pelaku RR (17) yang dibonceng di tengah, menyuruh RAKP (17) sebagai pengemudi untuk mendekat ke arah korban.