Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Mengaku Pejabat BIN, Polisi Amankan Pria Asal Palangka Raya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Mengaku Pejabat BIN, Polisi Amankan Pria Asal Palangka Raya

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 22 Des 2023
Share
3 Min Read
Polda Kalimantan Tengah saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penipuan di Mapolda Kalteng, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda
Polda Kalimantan Tengah saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penipuan di Mapolda Kalteng, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda

Bicaraindonesia.id, Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan seorang pria berinisial GP (37), warga Kota Palangka Raya.

GT diamankan Polisi atas dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pria tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat tinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Kasubdit Tipid Siber Ditkrimsus Polda Kalteng, Kompol Tris Zeno Alkindi mengatakan bahwa GT ditangkap di Jakarta. Sedangkan korbannya adalah MO, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapuas.

“GT menjanjikan bahwasanya yang bersangkutan (MO) bisa memindahkan tugas dirinya dari kantor kementerian yang ada di Kapuas ke Kota Palangka Raya dengan memberi uang hingga korban mengalami kerugian Rp180 juta,” kata Kompol Tris Zeno dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis 21 Desember 2023.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada sekitar 10 Januari 2023. Saat itu tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi perpesanan. Kemudian mereka saling bertukar nomor handphone.

Saat itu, tersangka berkenalan dengan korban mengaku sebagai pejabat di instansi BIN yang berdinas dengan pangkat setara jenderal bintang satu.

Tersangka berkenalan dengan korban menggunakan identitas palsu berupa KTP yang telah diedit. Dalam komunikasi dengan korban, tersangka sering mengirimkan momen foto-foto dengan pejabat negara. Sehingga hal itu meyakinkan korban bahwa benar tersangka adalah seorang pejabat negara.

Selanjutnya, pada 15 Januari 2023, tersangka menawarkan kepada MO mutasi untuk tempat kerja di Kabupaten Kapuas ke Kota Palangka Raya.

Pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa mengenal pejabat-pejabat yang dapat memutasikan seseorang sehingga memudahkan proses tersebut. Alhasil, korban pun menuruti kemauan GT menyiapkan sejumlah uang yang kemudian ditransfer ke rekening tersangka.

“Dari Januari sampai Mei 2023 korban telah mengirimkan uang dengan jumlah kurang lebih Rp180 juta,” jelas Kompol Tris.

“Lantaran uang diterima tetapi tidak kunjung dimutasi, akhirnya korban melapor dan Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka tanpa perlawanan,” tambah Kompol Tris.

Atas perbuatannya, GT dikenakan Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 378 KUHPidana.

Kemudian, UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau dengan paling banyak Rp12 miliar,” tutup Kompol Tris. (Tbn/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:BINKalimatan TengahKasus PenipuanPalangka RayaPolda KaltengUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Vaksinasi massal yang digelar BIN di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Bicaraindonesia.id

Bentuk Kekebalan Komunal, BIN Gelar Vaksinasi Serentak di 14 Provinsi Indonesia

Kamis, 15 Jul 2021
Konferensi pers ungkap kasus penipuan dengan memanfaatkan AI Deepfake, yang berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) | Sumber Foto: dok. Polri

Siber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan AI Deepfake di Lampung

Minggu, 9 Feb 2025
Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya | dok/foto: Istimewa

Polisi Gadungan Berkedok Kanit Jatanras Ditangkap di Surabaya

Senin, 27 Mei 2024
Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) | Sc: YT/STIN

STIN Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 untuk 400 Taruna Baru!

Sabtu, 25 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account