Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mengaku Pejabat BIN, Polisi Amankan Pria Asal Palangka Raya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Mengaku Pejabat BIN, Polisi Amankan Pria Asal Palangka Raya

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 22 Des 2023
Share
3 Min Read
Polda Kalimantan Tengah saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penipuan di Mapolda Kalteng, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda
Polda Kalimantan Tengah saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penipuan di Mapolda Kalteng, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan seorang pria berinisial GP (37), warga Kota Palangka Raya.

GT diamankan Polisi atas dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pria tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat tinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Kasubdit Tipid Siber Ditkrimsus Polda Kalteng, Kompol Tris Zeno Alkindi mengatakan bahwa GT ditangkap di Jakarta. Sedangkan korbannya adalah MO, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapuas.

“GT menjanjikan bahwasanya yang bersangkutan (MO) bisa memindahkan tugas dirinya dari kantor kementerian yang ada di Kapuas ke Kota Palangka Raya dengan memberi uang hingga korban mengalami kerugian Rp180 juta,” kata Kompol Tris Zeno dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis 21 Desember 2023.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada sekitar 10 Januari 2023. Saat itu tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi perpesanan. Kemudian mereka saling bertukar nomor handphone.

Saat itu, tersangka berkenalan dengan korban mengaku sebagai pejabat di instansi BIN yang berdinas dengan pangkat setara jenderal bintang satu.

Tersangka berkenalan dengan korban menggunakan identitas palsu berupa KTP yang telah diedit. Dalam komunikasi dengan korban, tersangka sering mengirimkan momen foto-foto dengan pejabat negara. Sehingga hal itu meyakinkan korban bahwa benar tersangka adalah seorang pejabat negara.

Selanjutnya, pada 15 Januari 2023, tersangka menawarkan kepada MO mutasi untuk tempat kerja di Kabupaten Kapuas ke Kota Palangka Raya.

Pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa mengenal pejabat-pejabat yang dapat memutasikan seseorang sehingga memudahkan proses tersebut. Alhasil, korban pun menuruti kemauan GT menyiapkan sejumlah uang yang kemudian ditransfer ke rekening tersangka.

“Dari Januari sampai Mei 2023 korban telah mengirimkan uang dengan jumlah kurang lebih Rp180 juta,” jelas Kompol Tris.

“Lantaran uang diterima tetapi tidak kunjung dimutasi, akhirnya korban melapor dan Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka tanpa perlawanan,” tambah Kompol Tris.

Atas perbuatannya, GT dikenakan Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 378 KUHPidana.

Kemudian, UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau dengan paling banyak Rp12 miliar,” tutup Kompol Tris. (Tbn/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:BINKalimatan TengahKasus PenipuanPalangka RayaPolda KaltengUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Vaksinasi massal yang digelar BIN di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Bicaraindonesia.id

Bentuk Kekebalan Komunal, BIN Gelar Vaksinasi Serentak di 14 Provinsi Indonesia

Kamis, 15 Jul 2021
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI I Nyoman Cantiasa | Foto: dok. BIN

Jelang Pilkada 2024, BIN: Situasi Negara Aman dan Kondusif

Jumat, 13 Sep 2024
Konferensi pers ungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Mabes Polri Tetapkan Eks-Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 13 Mar 2025
Konferensi pers ungkap kasus penipuan modus love scamming di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024) | dok/foto: Hum/Polri/Jk

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Love Scamming Omzet Miliaran

Sabtu, 20 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?