Bicaraindonesia.id, Samarinda – Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), resmi dikukuhkan pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Pengukuhan FK-KIM dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Ridwan Tasa. Dalam keterangan resminya, ia mengatakan bahwa anggota KIM memiliki peranan penting dalam pembangunan di kota ini.
“Anggota KIM memiliki tugas yang lebih berat mendeteksi dini informasi-informasi strategis dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu yang akan datang berlangsung aman dan kondusif,” kata Ridwan, seperti dikutip pada Minggu 27 Desember 2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa unsur pembina FK-KIM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Samarinda, akan turun langsung ke kelurahan-kelurahan membangun kebersamaan, kerukunan dan memikirkan segala hal-hal yang mungkin terjadi sehingga bisa diantisipasi.
“Pemilihan Umum harus berlangsung aman dan kondusif. Bapak ibu pengurus maupun anggota telah mendedikasikan dirinya untuk memberikan informasi-informasi yang konstruktif dalam rangka membangun demokrasi di daerah yang kita banggakan,” ujar Ridwan.
Pihaknya berharap, kehadiran anggota KIM nantinya bisa memberikan informasi akurat yang bermanfaat bagi masyarakat untuk membangun daerah.
“Tidak hanya informasi pembangunan, tapi juga melakukan inovasi-inovasi dari sisi teknologi sehingga pembangunan untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban semakin cepat terwujud,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
“Di Samarinda terdapat 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan, sehingga ada 69 Kepengurusan Forum Komunikasi KIM dan masing-masing kepengurusan FK KIM berjumlah 10 orang sehingga bila kita total keseluruhan pengurus KIM di seluruh Samarinda berjumlah 60 orang,” kata Aji.
“Masing-masing KIM kelurahan akan merekrut minimal tiap RT 2 orang anggota, sehingga pengurus dan anggota KIM berjumlah 4.600 orang,” lanjutnya.
Ia menyebut, mereka yang dikukuhkan adalah orang-orang pilihan. Selama ini mereka telah terbukti menjadi relawan dengan pengabdian tulus dan ikhlas tanpa pamrih.
“Mereka juga yang akan membantu masyarakat dalam meningkatkan literasi digital. Sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi berita-berita hoax yang dapat memecah belah keutuhan bangsa,” jelasnya. ***
Editorial: C1
Source: Kominfo Prov Kaltim