Bicaraindonesia.id, Jakarta – Sejak tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, tidak lagi memberikan Bantuan Sosial (Bansos) program sembako dalam bentuk barang. Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait Anggaran Kemensos RI Tahun 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin 4 Desember 2023.
Mensos Risma menjelaskan, bahwa anggaran Kemensos untuk Perlindungan Sosial (perlinsos) pada tahun 2024, sebesar Rp78,05 triliun atau 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos 2024.
Ia juga menyatakan bahwa program sembako sejak 2021 diberikan melalui rekening KPM. Hal ini dimungkinkan karena telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017.
Dengan cara ini, Bansos Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM. Di sampimg itu, penyaluran Bansos dalam bentuk bahan pangan juga memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.
“Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” ujar Mensos Risma.
Di samping itu, faktor kedua adalah untuk mempermudah pengecekan status dan posisi Bansos Program Sembako. Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi sudah diterima oleh penerima manfaat. Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.
Di sisi lain, penarikan uang dari rekening di program sembako, dilakukan untuk mengatasi banyak temuan atau pengaduan terkait. Di antaranya, soal pemaketan bahan pangan dan harga bahan pangan yang tidak wajar.
Kemudian pula, untuk mengatasi sisa saldo yang tidak bisa diambil, sampai jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan. Serta mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan atau percepatan.
“Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program sembako,” tutup Mensos Risma. (Hum/A1)