Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bawaslu Terima Belasan Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Bawaslu Terima Belasan Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Selasa, 5 Des 2023
Share
3 Min Read
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati | dok/foto: Dimas AP/BI
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati | dok/foto: Dimas AP/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, menemukan belasan dugaan pelanggaran menjelang tahun politik 2024.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, ada sekitar 13 dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihaknya.

“Data yang sudah masuk ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ada sekitar 13 yang sudah memproses penanganan pelanggaran, terkait pelanggaran kode etik, administrasi ASN,” ujar Dwi Indah kepada wartawan di Kota Surabaya, Selasa, 5 Desember 2023.

Dari jumlah tersebut, Dwi Indah menyebut, jika terdapat bermacam-macam jenis dugaan pelanggaran. Bahkan, kata dia, ada pula yang diduga dilakukan oleh pihak Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

“Data yang masuk pada kami, pelanggaran lain-lainnya seperti netralitas ASN itu ada satu kasus, itu sudah diproses dan melakukan rekomendasi pada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Belum ada tindak lanjut KASN,” terangnya.

Menurut dia, pihak KASN mempunyai sistem sendiri. Dimana hasil dari rekomendasi Bawaslu kemudian akan diklarifikasi oleh KASN.

“Jadi setelah rekomendasi yang dilakukan oleh Bawaslu, KASN memproses lagi mulai dari bukti-bukti, bisa jadi kemungkinan KASN memanggil yang bersangkutan. Setelah itu mereka melakukan mekanisme selanjutnya, apakah terbukti atau tidak KASN yang memberikan sanksi, sanksi itu nantinya akan diberikan pada PPK, yaitu kepala daerah yang di sana, biasanya diberitahukan pada Bawaslu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Iin Wijayanti Raih Emas Sambo untuk Jawa Timur di PON 2025

Karenanya, ia menegaskan bahwa Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN. Artinya, Bawaslu bukan melakukan penindakan atau pemberian sanksi kepada ASN yang melakukan dugaan pelanggaran.

“Jadi sifat dari penanganan pelanggaran seperti ASN ini, Bawaslu hanya punya wewenang merekomendasikan saja, bukan memberikan sanksi, karena ada lembaga lain yang mempunyai kapasitas, kewenangan dalam memberikan sanksi tersebut,” jelasnya.

Di samping itu, ia juga menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, melakukan klarifikasi dan mencari fakta-fakta di lapangan soal pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  7 Pesilat Jawa Timur Lolos Perempat Final PON Bela Diri 2025 di Kudus

“Apakah ini memenuhi unsur atau tidak, dan ini hanya dugaan, bukan yang bersangkutan melanggar, tapi memberikan dugaan, yang nantinya proses lanjut ke KASN,” ungkapnya.

Ia menambahkan jika Bawaslu bekerja berdasarkan laporan atau temuan. Dari dua sumber ini, temuan hasil dari pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim atau badan Ad Hoc yang ada di bawahnya, serta laporan dari masyarakat atau lembaga lain bisa melaporkan ke Bawaslu.

“Yang 13 itu ada yang laporan, ada juga yang temuan. Pelanggaran mulai dari awal sampai bulan kemarin,” bebernya. ***


Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Bawaslu JatimDugaan Pelanggaran PemiluJawa TimurKomisi Aparatur Sipil NegaraPemilu 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Berita Lainnya:

Gubernur Khofifah (tengah) saat memimpin Rakor untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 | Istimewa

Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah di Jatim Terus Monitoring Kasus Harian Covid-19

Rabu, 2 Jun 2021
Paparan hasil survei ARCI terhadap elektabilitas sejumlah nama yang digadang maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 | dok/foto: Istimewa

Survei ARCI: Khofifah Dominasi Elektabilitas Pilgub Jatim 2024

Kamis, 28 Mar 2024
Tradisi pedang pora penyambutan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Nanang Avianto, di halaman Mapolda Jatim, Rabu (19/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Gelar Pedang Pora, Sambut Kapolda Baru Irjen Pol Nanang Avianto

Rabu, 19 Mar 2025
Upacara 17 November 2023 di Lapangan Apel Gd B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, (17/11/2023) | dok/foto: Puspen TNI

TNI Fokus Tugas Pokok dan Netral pada Pemilu 2024

Sabtu, 18 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?