Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jatim 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jatim 2024

Editor Laporan: Editor Minggu, 3 Des 2023
Share
4 Min Read
Ilustrasi logo Provinsi Jawa Timur | Source: Net
Ilustrasi logo Provinsi Jawa Timur | Source: Net
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2024, Kamis malam, 30 November 2023.

Mengutip laman resmi kominfo.jatimprov.go.id menyebut, bahwa penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.

Gubernur Khofifah menjelaskan penetapan UMK Tahun 2024 telah mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan baik dari kelompok buruh maupun kelompok pengusaha. Sehingga diharapkan semua pihak bisa menerima dengan baik penetapan UMK Jatim 2024.

“Sebelumnya kami sudah menerima aspirasi dari kelompok buruh, kelompok pengusaha, dan usulan dari Bupati/Wali kota di Jawa Timur untuk besaran UMK Jatim Tahun 2024. Agar UMK ditetapkan dengan mengedepankan asas keadilan untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat, 1 Desember 2023.

Selain itu, UMK Jatim 2024 ditetapkan dengan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pengusulan kenaikan UMK oleh Bupati/Walikota mendekati 6,13 persen sesuai dengan besaran UMP Jatim.

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Gubernur Khofifah menjelaskan, penetapan UMK ini merupakan proses yang cukup panjang dan harus mempertimbangkan banyak hal. Sehingga ditemukan formulasi yang mengedepankan asas keadilan baik bagi buruh maupun pengusaha.

“Penetapan UMK ini merupakan proses yang panjang. Kami mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan rumah tangga. Bagaimana keberlanjutan dunia usaha, bagaimana kesejahteraan buruh. Semua kami pertimbangkan,” jelasnya.

Dengan segala pertimbangan tersebut, nominal UMK Jatim 2024 ditetapkan sebagai berikut :

1. Kota Surabaya Rp 4.725.479,00
2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133,00
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00
6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275,00
7. Kota Malang Rp 3.309.144,00
8. Kota Pasuruan Rp 3.138.838,00
9. Kota Batu Rp 3.155.367,00
10. Kabupaten Jombang Rp 2.945.544,00
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.806.955,00
12. Kabupaten Tuban Rp 2.864.225,00
13. Kota Mojokerto Rp 2.832.710,00
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323,00
15. Kota Probolinggo Rp 2.701.086,00
16. Kabupaten Jember Rp 2.665.392,00
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.638.628,00
18. Kota Kediri Rp 2.415.362,00
19. Kota Blitar Rp 2.330.000,00
20. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.371.016,00
21. Kabupaten Tulungagung Rp 2.320.000,00
22. Kabupaten Lumajang Rp 2.281.469,00
23. Kota Madiun Rp 2.274.277,00
24. Kabupaten Kediri Rp 2.340.668,00
25. Kabupaten Nganjuk Rp 2.258.455,00
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.249.113,00
27. Kabupaten Blitar Rp 2.256.050,00
28. Kabupaten Madiun Rp 2.243.291,00
29. Kabupaten Magetan Rp 2.238.808,00
30. Kabupaten Ponorogo Rp 2.235.311,00
31. Kabupaten Pamekasan Rp 2.221.135,00
32. Kabupaten Pacitan Rp 2.199.337,00
33. Kabupaten Sampang Rp 2.182.861,00
34. Kabupaten Ngawi Rp 2.241.054,00
35. Kabupaten Bondowoso Rp 2.183.590,00
36. Kabupaten Trenggalek Rp 2.223.163,00
37. Kabupaten Situbondo Rp 2.172.287,00
38. Kabupaten Bangkalan Rp 2.240.701,00

Baca Juga:  Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

UMK Jawa Timur 2024 yang telah ditetapkan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024 dan hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari UMK tidak boleh menurunkan upahnya. Pengusaha juga tidak boleh memberikan upah lebih rendah dari UMK.

Ketentuan tersebut sesuai dengan pasal 24 ayat 1 PP No 51 tahun 2023, yang dimaksudkan sebagai upah awal. Sedangkan upah bagi pekerja/buruh yang lebih dari 1 tahun dapat lebih dari UMK tersebut, atau berpedoman pada struktur dan skala upah.

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Gubernur Khofifah berharap, UMK yang ditetapkan ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Jawa Timur. Sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Semoga penetapan UMK 2024 tetap memberi rasa keadilan bagi pekerja, pengusaha dan keberlanjutan usaha di Jawa Timur,” pungkasnya. ***


Editorial: C1
Source: Kominfo Jatim

Bagikan:
Tag:Jawa TimurKhofifah Indar ParawansaPemprov JatimUMK Jatim 2024Upah Minimum
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
Senin, 7 Jul 2025
dok. Pelantikan tujuh anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Foto: Ist/Pr
Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus love scamming di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus
Minggu, 6 Jul 2025
Penutupan cabang olahraga Tarung Derajat dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 di Kota Batu pada Sabtu (5/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kodrat Jatim Siap Tempur di PON Bela Diri 2025 Usai Porprov IX
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Candi Prambanan terletak di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah | Sumber Foto: Kemenpar RI
Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga
Minggu, 6 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat

KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu

Berita Lainnya:

Jembatan Ploso Jombang Siap Dukung Kelancaran Mudik Lebaran

Minggu, 10 Apr 2022
Ganjar Pranowo saat menyapa emak-emak di Jawa Timur, Jumat (7/7/2023) | dok/foto: Ist/Tim Media Ganjar Pranowo

Puluhan Ribu Emak di Jatim Berkumpul, Titipkan 9 Mandat ke Ganjar Pranowo

Jumat, 7 Jul 2023
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seusai memimpin Rakor Pembukaan PPIU di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (13/3/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim /Bicaraindonesia.id

Pertama Kali Sejak Pandemi, Bandara Juanda Berangkatkan Jamaah Umrah

Minggu, 13 Mar 2022
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan PTM di SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1/2022) | dok/photo: Ist/HD1 /Bicara Indonesia

Tinjau PTM di Gresik, Gubernur Khofifah Sebut Kapasitas Siswa Didasarkan Cakupan Vaksin

Selasa, 4 Jan 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account