Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jatim 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jatim 2024

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 3 Des 2023
Share
4 Min Read
Ilustrasi logo Provinsi Jawa Timur | Source: Net
Ilustrasi logo Provinsi Jawa Timur | Source: Net
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2024, Kamis malam, 30 November 2023.

Mengutip laman resmi kominfo.jatimprov.go.id menyebut, bahwa penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.

Gubernur Khofifah menjelaskan penetapan UMK Tahun 2024 telah mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan baik dari kelompok buruh maupun kelompok pengusaha. Sehingga diharapkan semua pihak bisa menerima dengan baik penetapan UMK Jatim 2024.

“Sebelumnya kami sudah menerima aspirasi dari kelompok buruh, kelompok pengusaha, dan usulan dari Bupati/Wali kota di Jawa Timur untuk besaran UMK Jatim Tahun 2024. Agar UMK ditetapkan dengan mengedepankan asas keadilan untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat, 1 Desember 2023.

Selain itu, UMK Jatim 2024 ditetapkan dengan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pengusulan kenaikan UMK oleh Bupati/Walikota mendekati 6,13 persen sesuai dengan besaran UMP Jatim.

Baca Juga:  7 Pesilat Jawa Timur Lolos Perempat Final PON Bela Diri 2025 di Kudus

Gubernur Khofifah menjelaskan, penetapan UMK ini merupakan proses yang cukup panjang dan harus mempertimbangkan banyak hal. Sehingga ditemukan formulasi yang mengedepankan asas keadilan baik bagi buruh maupun pengusaha.

“Penetapan UMK ini merupakan proses yang panjang. Kami mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan rumah tangga. Bagaimana keberlanjutan dunia usaha, bagaimana kesejahteraan buruh. Semua kami pertimbangkan,” jelasnya.

Dengan segala pertimbangan tersebut, nominal UMK Jatim 2024 ditetapkan sebagai berikut :

1. Kota Surabaya Rp 4.725.479,00
2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133,00
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00
6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275,00
7. Kota Malang Rp 3.309.144,00
8. Kota Pasuruan Rp 3.138.838,00
9. Kota Batu Rp 3.155.367,00
10. Kabupaten Jombang Rp 2.945.544,00
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.806.955,00
12. Kabupaten Tuban Rp 2.864.225,00
13. Kota Mojokerto Rp 2.832.710,00
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323,00
15. Kota Probolinggo Rp 2.701.086,00
16. Kabupaten Jember Rp 2.665.392,00
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.638.628,00
18. Kota Kediri Rp 2.415.362,00
19. Kota Blitar Rp 2.330.000,00
20. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.371.016,00
21. Kabupaten Tulungagung Rp 2.320.000,00
22. Kabupaten Lumajang Rp 2.281.469,00
23. Kota Madiun Rp 2.274.277,00
24. Kabupaten Kediri Rp 2.340.668,00
25. Kabupaten Nganjuk Rp 2.258.455,00
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.249.113,00
27. Kabupaten Blitar Rp 2.256.050,00
28. Kabupaten Madiun Rp 2.243.291,00
29. Kabupaten Magetan Rp 2.238.808,00
30. Kabupaten Ponorogo Rp 2.235.311,00
31. Kabupaten Pamekasan Rp 2.221.135,00
32. Kabupaten Pacitan Rp 2.199.337,00
33. Kabupaten Sampang Rp 2.182.861,00
34. Kabupaten Ngawi Rp 2.241.054,00
35. Kabupaten Bondowoso Rp 2.183.590,00
36. Kabupaten Trenggalek Rp 2.223.163,00
37. Kabupaten Situbondo Rp 2.172.287,00
38. Kabupaten Bangkalan Rp 2.240.701,00

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

UMK Jawa Timur 2024 yang telah ditetapkan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024 dan hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari UMK tidak boleh menurunkan upahnya. Pengusaha juga tidak boleh memberikan upah lebih rendah dari UMK.

Ketentuan tersebut sesuai dengan pasal 24 ayat 1 PP No 51 tahun 2023, yang dimaksudkan sebagai upah awal. Sedangkan upah bagi pekerja/buruh yang lebih dari 1 tahun dapat lebih dari UMK tersebut, atau berpedoman pada struktur dan skala upah.

Baca Juga:  Iin Wijayanti Raih Emas Sambo untuk Jawa Timur di PON 2025

Gubernur Khofifah berharap, UMK yang ditetapkan ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Jawa Timur. Sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Semoga penetapan UMK 2024 tetap memberi rasa keadilan bagi pekerja, pengusaha dan keberlanjutan usaha di Jawa Timur,” pungkasnya. ***


Editorial: C1
Source: Kominfo Jatim

Bagikan:
Tag:Jawa TimurKhofifah Indar ParawansaPemprov JatimUMK Jatim 2024Upah Minimum
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) | dok/photo: Ist

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Mendonorkan Darah

Selasa, 14 Jun 2022
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa | dok/photo: Pemprov Jatim

Jatim Borong 30 Penghargaan BKN Award 2022

Sabtu, 23 Jul 2022
Acara “Ngopi Bareng” bersama awak media di Kota Surabaya Kamis (13/2/2025) malam | Foto: Joko Irw/BI

Jaga Kondusivitas, Humas Polda Jatim Gelar Ngopi Bareng Awak Media

Jumat, 14 Feb 2025
Gubernur Khofifah saat merayakan Idul Fitri bersama para pekerja migran di Asrama Haji Surabaya, Kamis (13/5/2021) | Istimewa

Suasana Haru Warnai Momen Perayaan Idul Fitri Gubernur Khofifah Bersama Pekerja Migran

Jumat, 14 Mei 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?