Bicaraindonesia.id, Surabaya – Komisi D DPRD Surabaya memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah kota atas kebijakan membuka pelayanan 24 jam di Puskesmas.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menilai, keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga Kota Pahlawan.
Dengan diperpanjangnya jam operasional Puskesmas, Khusnul menekankan pentingnya penambahan tenaga kesehatan (nakes) di setiap puskesmas. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung peningkatan jam kerja.
“Kami sangat khawatir jika tidak ada penambahan tenaga. Ini dapat berdampak pada kesejahteraan dokter dan perawat yang bertugas setiap hari untuk melayani masyarakat. Kesejahteraan nakes juga harus diperhatikan,” kata Khusnul dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya, seperti dikutip pada Rabu, 8 November 2023.
Maka dari itu, Khusnul mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya agar menyiapkan nakes tambahan untuk memastikan 63 Puskesmas dapat beroperasi optimal tanpa memberatkan kinerja para nakes.
Selain itu, Ning Kaka, sapaan akrab Khusnul Khotimah, juga meminta Dinkes Surabaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegawatdaruratan.
“Karena puskesmas beroperasi 24 jam, sarana dan prasarana harus dilengkapi secara menyeluruh. Kebijakan layanan 24 jam tidak akan berarti tanpa dukungan sarana yang memadai,” ucap dia.
Sebagai informasi, sejak 1 November 2023, layanan Puskesmas di Kota Surabaya telah dibuka selama 24 jam. Layanan yang dibuka tersebut, mencakup pemeriksaan umum dan kegawatdaruratan.
Layanan kesehatan di Puskesmas Surabaya ini juga tersedia untuk semua pasien, termasuk umum dan BPJS, dari mulai hari Senin hingga Jumat. ***
Pewarta: Hms
Editorial: Dj/A1