Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan

Redaksi Laporan: Redaksi Minggu, 12 Nov 2023
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | dok/foto: Ist/Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan operasi cipta kondisi di seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Tujuannya adalah untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan agama dan hukum di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, semua RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan bermaterai. Isinya adalah komitmen mereka untuk taat pada peraturan yang berlaku.

“Surat pernyataan itu berisi, pertama, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua, saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak melakukan prostitusi dan hal-hal yang salah, dilarang oleh agama dan pemerintah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, (12/11/2023).

Baca Juga:  Surabaya Juara Umum Kempo Porprov IX Jatim 2025, Ungguli Kota Malang

Menurut dia, jika surat pernyataan itu dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, apabila pelanggarannya berat, maka izin usaha tidak akan diberikan lagi.

“Jika mereka tidak bisa menjaga diri sendiri, maka izin saya cabut dan tidak akan saya keluarkan lagi. Ini soal nasib anak bangsa, tidak bisa main-main. Kalau anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan,” tegasnya.

Eri menambahkan, pelanggaran berat antara lain adalah memasukkan anak di bawah umur ke tempat hiburan malam. Ia tidak akan segan mencabut izin tempat hiburan malam yang melakukannya. “Izinnya kan ada syarat-syaratnya, kalau dia melanggar tak selesaikan,” tegas dia.

Baca Juga:  Kolaborasi Seniman Indonesia dan Uzbekistan Angkat Kisah Spiritual Soekarno

Meski begitu, ia mengatakan akan tetap membuka pintu bagi RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Silahkan investasi di Surabaya, RHU dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya,” ucapnya.

Selain itu, Eri juga akan memberikan perhatian khusus kepada remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras. Mereka akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.

Baca Juga:  Tradisi Ruwat Desa Warnai Peringatan Malam 1 Suro di Klampis Ngasem Surabaya

Setelah itu, mereka akan dikumpulkan dan diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan bekerja sama bersama TNI dan ulama.

“Jadi kita ingin mengubah memang, diperbaiki dulu akhlaknya. Kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek pasti ketularan semua,” pungkasnya. ***


Editorial: A1
Source: Kominfo Surabaya

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiHiburan MalamPemkot SurabayaRekreasi Hiburan UmumSurabayaWali Kota Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro

Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Berita Lainnya:

Acara launching sponsor resmi Persebaya di Surabaya Town Square pada Jumat (29/8/2022) | dok/photo: T1/Bicara Indonesia

‘NFKings’ Jadi Sponsor Internasional Pertama Persebaya

Minggu, 31 Jul 2022
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri (kiri), meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Kantah Surabaya II | Foto: Istimewa

Pembangunan Gedung Baru Dimulai, Kantah Surabaya II Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 18 Jul 2024
Steffiani Setyadji membagikan beras kepada masyarakat sekitar lokasi outlet Happy Puppy Mayjend Sungkono, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: Istimewa

Semangat Tebar Kebaikan, Happy Puppy Bagikan 6 Ton Beras untuk Warga Surabaya

Jumat, 7 Jun 2024

Dibantu Lantamal V, Pemkot Surabaya Bakal Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam NTT

Kamis, 8 Apr 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account