Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 12 Nov 2023
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | dok/foto: Ist/Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan operasi cipta kondisi di seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Tujuannya adalah untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan agama dan hukum di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, semua RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan bermaterai. Isinya adalah komitmen mereka untuk taat pada peraturan yang berlaku.

“Surat pernyataan itu berisi, pertama, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua, saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak melakukan prostitusi dan hal-hal yang salah, dilarang oleh agama dan pemerintah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, (12/11/2023).

Menurut dia, jika surat pernyataan itu dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, apabila pelanggarannya berat, maka izin usaha tidak akan diberikan lagi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Jika mereka tidak bisa menjaga diri sendiri, maka izin saya cabut dan tidak akan saya keluarkan lagi. Ini soal nasib anak bangsa, tidak bisa main-main. Kalau anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan,” tegasnya.

Eri menambahkan, pelanggaran berat antara lain adalah memasukkan anak di bawah umur ke tempat hiburan malam. Ia tidak akan segan mencabut izin tempat hiburan malam yang melakukannya. “Izinnya kan ada syarat-syaratnya, kalau dia melanggar tak selesaikan,” tegas dia.

Meski begitu, ia mengatakan akan tetap membuka pintu bagi RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Silahkan investasi di Surabaya, RHU dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya,” ucapnya.

Selain itu, Eri juga akan memberikan perhatian khusus kepada remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras. Mereka akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.

Setelah itu, mereka akan dikumpulkan dan diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan bekerja sama bersama TNI dan ulama.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Jadi kita ingin mengubah memang, diperbaiki dulu akhlaknya. Kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek pasti ketularan semua,” pungkasnya. ***


Editorial: A1
Source: Kominfo Surabaya

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiHiburan MalamPemkot SurabayaRekreasi Hiburan UmumSurabayaWali Kota Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin | dok/foto: Istimewa

Pemkot Surabaya Salurkan BLT Permakanan Rp200 Ribu

Jumat, 5 Jan 2024
Dok. pelaksanaan salat jemaah di Masjid Al-Muhajirin Surabaya | Istimewa

Salat Idul Fitri di Surabaya Dapat Dilaksanakan di Masjid Sesuai Zonasi Skala Mikro

Senin, 10 Mei 2021
Rumah Padat Karya 'Viaduct Gubeng' Surabaya sebelum diresmikan | dok/photo: Bicara Indonesia

Rumah Padat Karya ‘Viaduct Gubeng’ Hadirkan Coffe Shop Ala Heritage

Sabtu, 28 Mei 2022
Paduan Suara Arek Suroboyo (PSAS) | Source: Kominfo Jatim

Tim Paduan Suara Asal Surabaya Sabet Medali Emas di Jepang

Senin, 12 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?