Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data tersebut secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait pengelolaan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
“Mulai bantuan sosial reguler, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan subsidi, jaminan sosial, kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, dan juga dalam konvergensi sosial,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu, 24 Oktober 2023.
Airlangga juga menyebut, bahwa pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang akan disusun oleh para pemangku data, di antaranya Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Nantinya data yang dihasilkan oleh Regsosek akan terus diperbarui untuk digunakan dalam program perlindungan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang.
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti dibawah Rp2 miliar.
“Dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah,” ungkap Airlangga.
Sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif. Menurut Airlangga, biaya bantuan administrasi termasuk BPHTB dan yang lainnya adalah sekitar Rp13,3 juta.
“Dan pemerintah akan berkontribusi sebesar Rp4 juta dan ini sampai dengan tahun 2024,” tutup Airlangga. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan