Bicaraindonesia.id, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony, mendorong agar ada pembatasan bagi para pengunjung yang meneguk minuman beralkohol (mihol) di tempat hiburan malam.
Artinya, pengunjung hanya diperbolehkan mengkonsumsi alkohol hingga dalam batas aman. Sebab, konsumsi mihol yang berlebihan dapat memberikan dampak yang tidak baik.
“Kita sudah seringkali mendorong pembatasan mihol. Perda larangan mihol ilegal juga sudah diterapkan. Namun tampaknya itu masih kurang,” kata Thony dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Oleh sebab itu, Thony mengusulkan ada aturan main bagi para pengunjung maupun pelaku usaha hiburan malam dalam menyikapi dampak buruk konsumsi mihol berlebih.
Yang pertama, mihol yang dipasarkan sudah sesuai izin edar. Yakni, mihol golongan A (1-5%), golongan B (5-20%), dan golongan C (20-55%).
Kemudian mihol tersebut harus diatur cara konsumsinya. Manakala meneguk mihol golongan B, maka perlu ada aturan sampai berapa mili mihol tersebut aman untuk dikonsumsi.
“Jadi sudah saatnya aturan itu masuk pada sampai berapa persen dan berapa mili mihol dikonsumsi dan dalam batas aman. Kalau kadar kecil tapi minum sepuluh botol lebih ya sama saja akan memicu permasalahan,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, Thony juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengontrol dirinya sendiri. Paling penting menurutnya adalah menumbuhkan kesadaran bahwa tempat hiburan malam bukan lah tempat untuk melampiaskan amarah maupun pelarian dari masalah.
“Ketika masuk (tempat hiburan malam) itu harus ada kepastian bahwa yang bersangkutan dalam posisi baik-baik saja. Sebab, seringkali tempat hiburan itu dijadikan sebagai tempat pelampiasan dan pelarian,” ucapnya.
“Jadi ketika sudah bermasalah sejak dari luar, maka jangan masuk ke tempat hiburan malam. Karena mereka yang bermasalah ketika dipicu alkohol, maka cenderung semakin bermasalah,” sambung Thony.
Pihaknya pun tak memungkiri, kasus perempuan yang meninggal di tangan sang kekasih itu akibat dampak buruk dari mengkonsumsi mihol berlebih.
Karena itu, dia kembali menekankan tentang pentingnya batasan mengkonsumsi mihol dan kesadaran masyarakat ketika datang ke tempat hiburan malam.
“Kelihatannya tempat hiburan malam yang dipahami masyarakat itu merupakan tempat menghilangkan penat dan masalah. Hal ini harus diubah karena bisa jadi masalah,” tegasnya.
“Kalau dia bermasalah, maka harusnya ke psikiater bukan malah ke tempat-tempat yang semacam itu. Berangkat dari sini, pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang mengkonsumsi mihol di tempat hiburan malam,” tambah Thony. ***
Pewarta: Dj