Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan akan menangani permasalahan narkotika secara extraordinary. Penanganan yang sama juga telah dilakukan terkait dengan inflasi dan kasus stunting.
Penanganan terkait narkotika ini sebagaimana telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri Negara Koordinator (Menko), lembaga/ kementerian terkait, serta Kapolda dan Pangdam.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
“Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary. Secara extraordinary, sama dengan pelaksanaan, kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting,” kata Petrus dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin, 11 September 2023.
Kepala BNN RI menyebut, bahwa salah satu yang menjadi prioritas penanganan narkotika adalah Sumatera Utara. Termasuk pula, kata dia, ada sembilan daerah lain di Indonesia. “Jadi totalnya ada 10 daerah,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa penanganan narkotika ini akan dilaksanakan secara extraordinary. Namun penanganan tersebut tetap dilakukan dengan bingkai penegakan hukum.
“Kemudian pencegahan dan rehabilitasi yang sesuai dengan Undang-undang,” sambungnya.
Sebagai Kepala BNN RI, Petrus sangat mendukung apa yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo terkait penanggulangan narkotika.
Sebab, kata dia, tingkat prevalensi pengguna narkotika di Indonesia mencapai sekitar 1,95 persen. “Dan dalam jumlah populasi itu sekitar 3,6 juta orang. Ini menjadi catatan bagi kita,” jelas dia.
Di samping itu, Petrus mengungkapkan bahwa di wilayah Sumatera Utara, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi,” katanya.
Karenanya, Petrus berharap bahwa apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi terkait penanganan narkotika ini bisa dilaksanakan. Tentunya pelaksanaan itu dengan kegiatan yang bersifat real dan langsung.
“Terutama untuk Sumatera Utara akan ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam,” tutupnya. ***
Editorial: A1
Source: YT/BPMI Setpres