Bicaraindonesia.id, Jakarta – Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat, 4 Agustus 2023.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan, bahwa Korlantas mengganti skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C. Buku tersebut, diharapkan dapat dipelajari oleh masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ujian SIM.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Irjen Pol Firman dalam keterangannya, seperti dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan. Kemudian diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Dengan demikian, ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Sehingga, total ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini. Yakni, awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.
Irjen Pol Firman menyebut, bahwa materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin, 7 Agustus 2023. Selain itu, Korlantas Polri juga akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.
“Senin (7/8) nanti, masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” pungkasnya. ***
Editorial: A1
Source: Humas Polri