Bicaraindonesia.id, Jakarta Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat, 4 Agustus 2023.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan, bahwa Korlantas mengganti skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.

Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C. Buku tersebut, diharapkan dapat dipelajari oleh masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ujian SIM.

Baca Juga:  Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Irjen Pol Firman dalam keterangannya, seperti dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan. Kemudian diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Dengan demikian, ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Sehingga, total ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini. Yakni, awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan Gudang Pangan Polri

Irjen Pol Firman menyebut, bahwa materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin, 7 Agustus 2023. Selain itu, Korlantas Polri juga akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.

“Senin (7/8) nanti, masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” pungkasnya. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri