Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Beromzet Ratusan Juta Per Bulan

Redaksi Laporan: Redaksi Kamis, 13 Jul 2023
Share
5 Min Read
Konferensi pers di gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara, di Jalan Yos Sudarso Pasuruan, Jatim, Selasa (11/6/2023) | Source: Humas Polri
Konferensi pers di gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara, di Jalan Yos Sudarso Pasuruan, Jatim, Selasa (11/6/2023) | Source: Humas Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Pasuruan – Kolaborasi Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota, berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyampaikan, bahwa pengungkapan ini dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023 yang lalu.

“Hasil pengungkapan selain sejumlah gudang untuk menimbun BBM Bersubsidi kami segel, kami juga mengamankan tiga orang tersangka, pertama inisial AW, BFP dan S,” kata Brigjen Hersadwi dalam siaran tertulisnya, seperti dilansir pada Kamis (13/7/2023).

Brigjen Hersadwi menyebut, tersangka AW merupakan pedagang warga Kota Pasuruan. Sedangkan tersangka BFP, bekerja sebagai karyawan warga Pasuruan dan tersangka ketiga S warga Malang.

“TKP ada di tiga tempat, pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, kedua ada di kantor perusahaan transportasi PT MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT MCN,” Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono.

Barang buki yang diamankan dari TKP pertama di gudang penyimpanan BBM Solar didapati 5 buah tangki duduk kapasitas 32 ribu liter, 1 tangki pendam kapasitas 4 ribu liter, 1 set instalasi pipa pengisian dan mesin pompa, bahan bakar minyak solar bersubsidi.

Baca Juga:  Sempat Buron, 8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap

Kemudian barang bukti yang diamankan di TKP kedua 2 tangki kapasitas 22 ribu liter, 4 tangki kapasitas 30 kilo liter, 2 tangki kapasitas 16 kilo liter dan menyita BBM 54 ribu liter.

Sedangkan di TKP ketiga, Polisi menyita 1 unit truk tangki transportir, 1 unit truk tanpa badan tangki dan 1 buah laptop.

“Dari kantor transportir kami sita 1 unit alat ukur hidrometer minyak solar, 1 bandel dokumen perusahaan, PO penjualan serta 2 unit truk yang dimodifikasi dan plat nomor dan 32 QR kode pertamina,” jelas Brigjen Pol Hersadwi.

Dari hasil pemeriksaan, Brigjen Pol Hersadwi menyebut, bahwa aktivitas yang dilakukan para tersangka ini sudah sejak tahun 2016.

“Pengakuan tersangka untuk pembelian solar 1 liter pembelian solar non subsidi seharga Rp 6.800 dan dijual seharga Rp 9 ribu dan keuntungan per/liter Rp 2.200, dalam satu bulan rata rata menjual Rp300 ribu liter dan keuntungan 1 bulan Rp660 juta,” beber Brigjen Pol Hersadwi.

Baca Juga:  18 Pasangan Bukan Suami Istri di Tangerang Terjaring Razia Gabungan

Adapun kronologi penangkapan tersangka, pada hari Selasa 4 Juli 2023 tim melakukan penyelidikan tindak pidana bidang gas dan minyak bumi di wilayah Pasuruan karena adanya informasi masyarakat.

Petugas Kepolisian melakukan pemantauan di beberapa SPBU di daerah Purwosari Jalan Kepulungan Gempol dan mendapati beberapa kendaraan truk yang melakukan pembelian solar secara tidak wajar.

Truk tersebut melakukan pengisian lebih dari satu kali dengan modus mengganti plat momor Polisi dan barcode truk agar mendapatkan pembelian secara berulang untuk mendapatkan jumlah yang banyak.

Kemudian Polisi berhasil mengamankan 1 unit truk di Jalan Pakis Jajar Tumpeng dan satu unit truk di Jalan Raya Purwosari, Pasuruan.

“Masing masing bermuatan BBM solar bersubsidi kurang lebih 800 liter hasil pembelian dibeberapa SPBU di Purwosari dan Jalan Kepulungan Gempol,”ungkap Brigjen Pol Hersadwi.

Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim juga mendapatkan informasi dari dua orang sopir truk yang diamankan, bahwa BBM solar tersebut akan dibawa di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga:  Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Dari informasi itu tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan BBM solar yang berada di Jalan Kyai Sepuh Kota Pasuruan.

Brigjen Pol Hersadwi mengungkap, modus operandi yang dilakukan para tersangka selain mengganti barcode truk guna mengelabuhi agar mendapatkan pembelian berulang, truk yang dipakai tersangka dimodifikasi dengan penampungan tangki di dalamnya.

“Dari pengungkapan ini tiga tersangka saat ini dilakukan penahanan dan ketiganya sudah mengakui perbuatannya,” kata Brigjen Pol Hersadwi.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah pasal 40 angka 9 UU no 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU tahun 2022 tentang cipta kerja yang menjadi UU Juncto pasal 54 ayat 1 ke (1) KUHP.

“Ancaman pidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp6 miliar,” pungkasnya. ***


Editor: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriBBM BersubsidiPasuruanPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi logo Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri | Sumber Foto: Pemkot Kediri
Muskomwil IV ke-13 APEKSI Siap Digelar di Kota Kediri
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi style berhijab sesuai bentuk wajah dan warna kulit | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Tips Memilih Jilbab Sesuai Bentuk Wajah dan Warna Kulit
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri menggunakan kompas | Sumber Foto: pexels
Istiwa A‘zam 15-16 Juli 2025, Kemenag: Waktu Tepat Kalibrasi Arah Kiblat
Senin, 14 Jul 2025
Presiden Dewan Eropa, António Costa, dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/07/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Dewan Eropa Puji Peran Global Indonesia
Senin, 14 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Berita Lainnya:

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo | dok/photo: Ist/TBNews

Polri Segera Bentuk Polres Khusus di IKN

Senin, 20 Jun 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurahman | dok/photo: Humas Polri

Polri-TNI Bersinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Jun 2022
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni | dok/foto: Istimewa

Polri Tangkap Pengancam Anies, Sahroni Berikan Apresiasi

Senin, 15 Jan 2024
Tim Densus 88 dan Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan rumah kontrakan tersangka HOK di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024) | Foto: dok. Polri

Densus 88 Ungkap Keterkaitan Terduga Teroris di Batu dengan ISIS

Minggu, 4 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account