Jakarta, BicaraIndonesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus di seluruh wilayah Indonesia. Pengungkapan itu berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan data hingga 17 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 Laporan Polisi tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.
“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Karopenmas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dilansir pada Minggu (18/6/2023).
Ramadhan memaparkan, ribuan korban yang diselamatkan itu terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian, korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus.
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Sigit kepada masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Jenderal Sigit juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (*)
Editorial: A1
Source: Tribatanews