Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kemendikbudristek Evaluasi 125 PTKL
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Edunesia

Kemendikbudristek Evaluasi 125 PTKL

Redaktur Laporan: Redaktur Selasa, 30 Mei 2023
Share
4 Min Read
Ilustrasi wisudawan | source: pixabay
Ilustrasi wisudawan | source: pixabay
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus melakukan evaluasi dan penyusunan peta jalan penyesuaian perguruan tinggi kementerian/ lembaga lain (PTKL).

Selain dilakukan secara transparan, Kemendikbudristek juga menjamin selama proses evaluasi dan penyesuaian tersebut berlangsung tidak akan mempengaruhi pelayanan pendidikan di PTKL terkait.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, ada 125 PTKL di bawah 24 kementerian/ lembaga. PTKL tersebut tersebar di bawah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, Kepolisian, hingga Lembaga Administrasi Negara.

Status ke-125 PTKL tersebut saat ini tengah dalam masa transisi sembari menunggu proses evaluasi dan penyesuaian oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam acara Sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam Masa Evaluasi, di Jakarta pada Rabu, 23 Mei 2023.

“Selama masa transisi dan evaluasi berlangsung, perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PTKL juga dapat terus menerima mahasiswa baru tahun pada tahun akademik 2023/2024,” kata Nadiem Makarim seperti dilansir melalui laman resmi kemdikbud.go.id pada Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 yang menjadi pedoman atau rujukan bagi PTKL dalam menjalankan operasional perguruan tinggi selama masa transisi berlangsung.

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Surat edaran tersebut mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh PTKL selama masa transisi yang akan berakhir Desember 2024 mendatang. Hal tersebut, menurut Nadiem, dilakukan untuk memastikan proses evaluasi dapat berjalan secara optimal.

“Semua proses tersebut akan dilakukan hingga akhirnya hasil evaluasi dan peta jalan penyesuaian PTKL disepakati bersama,” kata Nadiem.

Mendikbudristek menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain selama proses evaluasi berlangsung. Koordinasi ini sekaligus sebagai jaminan bahwa pelaksanaan evaluasi PTKL yang objektif dan transparan.

Nadiem juga memastikan, penataan PTKL tersebut menjadi bagian dari agenda besar dalam revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Penataan dan evaluasi juga untuk memastikan tersedianya layanan pendidikan tinggi vokasi dan profesi yang terstandarisasi, berkualitas, dan bermakna.

“Transformasi sistem pendidikan Indonesia sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan,” tutur Nadiem.

Senada dengan Menteri Nadiem, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menjamin pelaksanaan evaluasi terhadap PTKL akan dilakukan secara objektif dan transparan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

“Kami (Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi) ditunjuk untuk mengawal dan melakukan evaluasi tersebut dimana pelaksanaannya paling lambat hingga tanggal 20 Desember 2024,” ujar Dirjen Kiki.

Menurut Dirjen Kiki, proses evaluasi akan dilakukan dengan kriteria dan instrumen yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

“Kami harap ada pemahaman dan penyamaan persepsi antara para pimpinan PTKL dan kementerian penyelenggara PTKL mengenai penyelenggaraan PTKL selama masa evaluasi ini,” kata Dirjen Kiki.

Sebagai direktorat jenderal yang diberi mandat untuk melakukan evaluasi dan penataan, Dirjen Kiki juga menyebut, pihaknya telah membuka dukungan layanan (helpdesk) yang bisa dimanfaatkan oleh PTKL, masyarakat, dan sebagainya terkait proses evaluasi yang sedang berlangsung melalui surat elektronik: ptklvokasi@kemdikbud.go.id. ***


Editorial: B1
Source: Kemendikbudristek

Bagikan:
Tag:Evaluasi PTKLKemendikbudNadiem MakarimPerguruan Tinggi NegeriPTKL
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat meninjau stand pameran Dekranasda Expo 2025 di BSCC Dome Balikpapan, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Hum Jateng
Transaksi UMKM Jateng di Dekranasda Expo 2025 Tembus Rp452 Juta
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Pandemi Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020
Kapal Republik Indonesia (KRI) Dewaruci | dok/photo: Ist/Bicara Indonesia

Laskar Rempah Dapatkan Materi Bertahan di Laut

Senin, 6 Jun 2022
Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis, 7 September 2023 | dok/foto: Humas Kemendikbud

DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek TA 2024 Rp97,701 Triliun

Minggu, 10 Sep 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah | dok/photo: Pemprov Jatim

Tiga Tahun Berturut Jatim Jadi Provinsi dengan Siswa Terbanyak Diterima SNMPTN

Selasa, 5 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account