Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menduga uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Kamis (25/5/2023).
Jayadi menerangkan, sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, ia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. “Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” pungkas Jayadi. ***
Editorial: A1
Source: Humas Polri