Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: ASN Pemkot Surabaya Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

ASN Pemkot Surabaya Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Redaktur
Laporan: Redaktur
Sabtu, 15 Apr 2023
Share
3 Min Read
Kendaraan dinas saat terparkir di halaman Balai Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya
Kendaraan dinas saat terparkir di halaman Balai Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Surabaya, Bicaraindonesia.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengumpulkan kendaraan dinas saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Tujuannya agar kendaraan plat merah itu tidak digunakan untuk bepergian ke luar kota.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, saat menjelang libur lebaran kendaraan plat merah wajib diparkir di halaman kantor Balai Kota Surabaya.

“Mobil dinas ini kan filosofinya untuk kendaran operasional, hari Sabtu dan Minggu untuk ke luar kota saja loh nggak boleh. Kecuali luar kotanya untuk tugas, maka boleh pakai mobil dinas, kalau bukan (tugas) ya pakai kendaraan pribadi,” kata Wali Kota Eri, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Kampanye Stop Perkawinan Dini, PKK dan Anak Surabaya Turun ke Jalan

Wali Kota Eri mewanti-wanti jangan sampai kendaraan dinas dipakai ke luar kota untuk mudik atau libur lebaran. Bila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk ke luar kota, maka harus siap menerima sanksi.

Ia juga memastikan, tidak akan ada yang berani mengganti plat nomor kendaraan pada saat lebaran nanti. Karena semua unitnya akan dikumpulkan di halaman Balai Kota Surabaya.

“Nggak mungkin (ganti plat nomor), karena seperti tahun sebelumnya kan dikumpulkan di Balai Kota. Lek wani ganti (plat nomor) yo bagus berarti (kalau berani ganti ya bagus berarti),” ujarnya.

Menurutnya, pada tanggal 19 April 2023, seluruh kendaraan plat merah Pemkot Surabaya sudah harus terparkir di halaman Balai Kota. “Biarkanlah pulang pakai mobil pribadi, poso iku (puasa itu) kan untuk kembali ke fitrah, moso atene nggawe plat abang (masa mau pakai plat merah),” tegasnya.

Baca Juga:  TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil

Sementara itu, Inspektur Kota Surabaya, Rachmat Basari mengatakan, bila ada kendaraan plat merah yang digunakan untuk selain keperluan dinas, maka akan ada sanksi yang yang diberikan.

“Sanksinya disesuaikan dengan tingkatannya, ada berat, sedang, hingga ringan. Prinsipnya, bila melanggar tentu ada sanksi. Kalau untuk mudik jelas tidak boleh, dan itu kriterianya berat kalau dilanggar,” kata Basari.

Basari menerangkan, setiap kendaraan dinas ada penanggung jawabnya masing-masing. Oleh karena itu tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang apalagi digunakan untuk kepentingan mudik lebaran.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Tangkap Duo Curanmor Berjuluk Upin-Ipin

“Jadi sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan,” pungkasnya. ***


Editorial: B1

Bagikan:
Tag:Kendaraan DinasKendaraan Plat MerahLibur LebaranMudikPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Angkutan logistik Kereta Api Indonesia (Foto: dok. Pr-KAI)
Semester I 2025, Distribusi Pupuk Angkutan Logistik KAI Naik 21 Persen
Kamis, 31 Jul 2025
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Tandes Surabaya (Foto: dok. Satpol PP Surabaya)
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Potensi Rugi Negara Capai Rp386 Juta
Kamis, 31 Jul 2025
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB menggerebek rumah sekaligus gudang milik NA di Lombok Barat (Foto: dok. Hum Polda NTB)
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB
Kamis, 31 Jul 2025
Briptu Putri Aisah Lidel (tengah) saat upacara wisuda di Akademi Kepolisian, Ankara, Turki, Rabu, 23 Juli 2025 (Foto: dok. Hum Polri)
Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi kucing jantan (Foto: pexels)
Cat Lovers Wajib Tahu! Depok Adakan Sterilisasi Kucing Gratis
Kamis, 31 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

4 SMK di Jambi Resmi Jadi BLUD, Kini Bisa Kelola Bisnis Mandiri

Berita Lainnya:

Ilustrasi uang palsu | Sc: pixabay

Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu

Minggu, 17 Mar 2024
Ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ngagel Rejo Surabaya, Kamis (9/11/2023) sore | dok/foto: PR Midtown Hotels Indonesia

Midtown Hotels Indonesia Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 10 Nov 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | Foto: Istimewa

42.804 KK Tak Sesuai Domisili di Surabaya Dinonaktifkan

Minggu, 23 Jun 2024
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa

Sering Mabuk dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi

Jumat, 7 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?