Bicaraindonesia.id – Era perdagangan global atau The World Trade Organization (WTO), menjadi tantangan terbesar bagi kota-kota Metropolitan seperti Surabaya. Karena, perdagangan global yang mulai diterapkan tahun depan, akan berdampak secara langsung pada perdagangan barang dan jasa.
Untuk bisa bersaing secara seimbang dalam era tersebut, pelaku usaha ataupun pekerja di bidang jasa harus memiliki beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah hak merek atau hak paten pada sebuah produk dan sertifikasi.
Wali Kota Risma mengatakan sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengantisipasi hal itu dengan memberikan sertifikasi gratis kepada sejumlah pekerja sebelum era perdagangan bebas Asean itu dimulai. Namun demikian, ia kembali mengingatkan kepada masyarakat, akan pentingnya sebuah sertifikasi agar mereka siap menghadapi era perdagangan bebas global tersebut.
“Sebetulnya saya sudah menyiapkan (sertifikasi gratis) sebelum perdagangan bebas Asean itu mulai 2016. Tahun 2014 saya sudah siapkan,” kata dia, Kamis, (6/6/2019).
Kendati demikian, Wali Kota Risma menyebut, tantangan yang akan dihadapi Surabaya ke depan adalah berkurangnya lapangan pekerjaan akibat dari dampak revolusi industri 4.0 dan kewajiban pemenuhan standarisasi pada sebuah produk di era WTO. Karena itu, hal ini penting untuk menjadi antisipasi dengan seksama.
“Kita mulai beberapa tahun lalu, contohnya kita memberikan biaya gratis untuk sertifikasi, tukang batu, tukang listrik juga pekerja-pekerja lain termasuk hak merek dan paten itu kita bantu,” ujarnya.
Untuk bersiap menghadapi era mendatang, Wali Kota Risma yang juga menjabat sebagai Presiden United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG Aspac) ini kembali mengimbau kepada masyarakat akan pentingnya sertifikasi. Ia berharap, masyarakat tidak terus berada di zona nyaman, karena ke depan persaingan global akan semakin ketat.