Bicaraindonesia.id – Pemerintah Indonesia konsisten dengan prinsip bebas aktif dalam menyikapi konflik yang terjadi antara Negara Rusia-Ukraina.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Winardi Hanafi Lucky, melalui keterangan tertulisnya, dalam sebuah webinar yang berlangsung di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
“Bebas aktif bukan berarti netral aktif tetapi juga memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik,” kata Winardi sebagaimana dikutip melalui infopublik.id pada Minggu (13/3/2022).
Menurut Winardi, prinsip bebas aktif tidak identik dengan sikap netral. Melainkan, bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional.
Selain itu, kata dia, sikap Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain. Melainkan berkepentingan untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.