Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
    Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
    Kamis, 31 Jul 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK Luncurkan Indikator MCP 2023
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

KPK Luncurkan Indikator MCP 2023

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 22 Mar 2023
Share
3 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri | dok/foto: Humas KPK RI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri | dok/foto: Humas KPK RI
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023 di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, data penanganan korupsi hingga 2022 menunjukkan Pemda merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi. Sebanyak 54 persen perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen.

“Pada 2022, terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah dibandingkan 2021, dimana pengaduan korupsi daerah naik 13 persen dan perkara korupsi daerah naik 7 persen,” kata Firli dalam keterangannya, seperti dikutip melalui laman InfoPublik.id pada Rabu (22/3/2023).

Pada tahun 2023 ini, tema yang diambil adalah ‘Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik’.

Dengan catatan tersebut, KPK memandang perlu ditindaklanjuti dengan mendorong perbaikan tata kelola melalui MCP yang mencakup delapan fokus area. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); Optimalisasi Pajak Daerah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Tata Kelola Desa.

Melalui intervensi MCP, pada 2022, capaian total nilai capaian nasional MCP tahun 2022 berada di angka 80. Sedangkan penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi Barang Milik Daerah, penertiban Barang Milik Daerah, penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas, serta penagihan tunggakan pajak daerah sejumlah Rp76 Triliun.

Meskipun sudah mendapatkan hasil baik, berdasarkan hasil evaluasi, pada 2023 KPK masih memandang adanya penajaman agar upaya pemberantasan korupsi di daerah kian masif dan efektif. Sehingga pada tahun ini, MCP ditetapkan sebanyak 30 indikator dan 63 sub indikator yang lebih substantif.

“PBJ dan perizinan merupakan area dengan risiko korupsi relatif tinggi dibanding area lainnya. Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lembaga/ instansi dapat terus berjalan dengan baik sehingga upaya pemberantasan korupsi daerah efektif dalam menurunkan angka korupsinya,” kata Firli.

Firli menjelaskan, kepala daerah memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dimana kepala daerah memiliki peran untuk mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Juga berperan menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, dan mewujudkan aparatur yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. ***


Editorial: C1
Source: Infopublik

Bagikan:
Tag:Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMCP 2023Monitoring Center for Prevention
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana (Foto: dok. PPATK)
PPATK: Lebih dari 28 Juta Rekening Diaktifkan Kembali
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
Kamis, 31 Jul 2025
Angkutan logistik Kereta Api Indonesia (Foto: dok. Pr-KAI)
Semester I 2025, Distribusi Pupuk Angkutan Logistik KAI Naik 21 Persen
Kamis, 31 Jul 2025
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Tandes Surabaya (Foto: dok. Satpol PP Surabaya)
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Potensi Rugi Negara Capai Rp386 Juta
Kamis, 31 Jul 2025
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB menggerebek rumah sekaligus gudang milik NA di Lombok Barat (Foto: dok. Hum Polda NTB)
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB
Kamis, 31 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

4 SMK di Jambi Resmi Jadi BLUD, Kini Bisa Kelola Bisnis Mandiri

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

Berita Lainnya:

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf | dok/photo: Biro Humas KPK

KPK – PBNU Sepakat Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 24 Apr 2022

Kominfo dan KPK Jalin Kerja Sama Integrasikan Aduan Tipikor

Sabtu, 28 Mei 2022
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | dok/photo: kpk.go.id

KPK Persiapkan Pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group Putaran 1

Jumat, 25 Mar 2022
Serah Terima Barang Rampasan Negara dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah | Foto: dok. KPK

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp9,6 Miliar

Jumat, 26 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?