BALI, Bicaraindonesia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. Usulan tersebut sebagaimana dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Presiden Jokowi menerangkan, bahwa untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” kata Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).
Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” terang Presiden. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres