Surabaya, Bicaraindonesia.id – Sebanyak 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural, berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke negara Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (28/1/2023).
Puluhan CPMI yang mayoritas perempuan tersebut, sekarang ini telah dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT-P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur di Kota Surabaya.
“Ada 87 ilegal CPMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Bandara Juanda hari ini,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat menggelar konferensi pers di UPT-P2TK, Jatim pada Sabtu (28/1/2023).
Himawan mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.
“Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain,” tutur Himawan.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyampaikan, bahwa di hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku berinisial A. Ia menyebut, jika A diduga merupakan pemilik rumah penampungan beberapa PMI di Tulungagung.
“Dapat alamat penampungan di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung dengan pemilik rumah yang diduga pelaku pengiriman CPMI bernama A,” ujarnya.
Benny menambahkan, BP2MI berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.
Benny menjelaskan, awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada Jumat (27/1/2023). Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung, menyampaikan melaporkan kepada BP2MI, dan ingin kembali ke tempat asal.
“Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp yang beralamat di Desa banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
Kemudian, BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga digunakan untuk anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang akan diberangkatkan tidak resmi.
Di tempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo, Provinsi Papua. Ketiga CPMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan,” tutup Benny. ***
Editorial: B1
Source: Humas BP2MI