Jakarta, Bicaraindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan bahwa perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Polri.
“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Dedi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (31/12/2022).
Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari tanggal 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Perpanjangan operasi ini selama enam bulan, terhitung dari 1 Januari sampai 30 Juni 2023. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.
Menurut Dedi, Operasi Damai Cartenz pada tahun 2022 ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua. Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar (Mabes) Polri, dan 101 personel TNI.