Bicaraindonesia.id – Divhubinter Polri dan Kepolisian Hongkong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara. Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hongkong.
“Mengembalikan buronan kasus pidana tertentu yang menjadi perhatian Indonesia atau Hong Kong melalui mekanisme deportasi. Sedangkan, mekanisme mutual legal assistance (MLA) dan ekstradisi bisa dijadikan opsi terakhir,” kata Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).
Penandatangan MoU digelar di Markas Kepolisian Hongkong pada Senin (19/12/2022) lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut Assistance Commissioner Chung Wing-man, Pelaksana Tugas Direktur Kejahatan dan Keamanan Kepolisian Hongkong, serta Konsul Jenderal RI di Hongkong, Ricky Suhendar.
Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting yang akan menjadi tonggak sejarah bagi kerja sama Polri dan Kepolisian Hongkong di masa yang akan datang. Dengan adanya MoU ini, ia berharap pertukaran informasi mengenai buronan pelaku kejahatan lintas negara semakin mudah.
“Sebagai contoh, ketika Polri perlu bantuan untuk melarang masuknya buronan ke Hongkong, maka Kepolisian Hongkong dapat segera memberikan bantuan kepada Polri, begitu pula sebaliknya,” kata mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.
Krishna menyebut, MoU ini juga langkah penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat, bangsa dan wilayah negara. Ia mengatakan, MoU ini pun langkah penanggulangan kejahatan lintas negara sekaligus membangun kerja sama dalam beberapa isu penting lainnya.
“Kita akan terus membahas beberapa masalah penting dan menetapkan prioritas kita, sejalan dengan tujuan utama kerja sama kita yaitu mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas batas, dan menantikan hasil yang dapat diimplementasikan di masa depan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Polri juga mengajak Kepolisian Hongkong untuk mengikuti beberapa program pendidikan dan pelatihan seperti Sespimmen Polri. Hal ini karena Polri juga memiliki spesialisasi untuk menekan angka kejahatan terorisme.
Polri juga menawarkan pelatihan pengembangan sertifikasi PBB (UN Certified Development Course), yang merupakan hasil kerjasama dengan PBB. Terkait hal itu, Polri juga akan mengirimkan personelnya ke Sekolah Polisi Kepolisian Hongkong untuk mengikuti pendidikan/pelatihan sesuai kebutuhan Polri.
“Kami terbuka dan menyambut Kepolisian Hongkong yang ingin mengikuti kursus dan pelatihan ini,” pungkas Krishna. ***
Editorial: A1
Source: Humas Polri